Polres Gresik Ungkap Hasil Autopsi Mayat dalam Kardus dan Kantongi Identitas Pelaku

Polres Gresik

Detiknews.id Gresik – Kematian Sevi Ayu Claudia (30) perlahan mulai terkuak. Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan oleh dr. Nily Sulistyorini, SpFM, di RSUD Ibnu Sina Gresik pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala.

Korban yang ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenakan jaket jeans biru, atasan hitam, dan celana abu-abu tersebut, menunjukkan sejumlah luka dan tanda kekerasan. Dari pemeriksaan luar, tampak lebam keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan.

Rahang dan pergelangan kaki korban mengalami kaku mayat, sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan bahwa kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum otopsi.

Yang paling mencolok adalah luka di kepala: delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala. Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut. Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.

Dari pemeriksaan alat kelamin, ditemukan cairan putih dan robekan lama pada selaput dara, namun tidak ditemukan indikasi kekerasan seksual terbaru.

Otopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Sevi Ayu Claudia. Ia memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami hasil otopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan yang intensif.

Dugaan sementara korban mengalami kekerasan fisik di kepala sebelum meninggal dunia. Saat ini pihaknya .asih menunggu hasil toksikologi lambung dan darah, serta hasil laboratorium dari swab vagina dan kuku tangan kanan.

Hingga saat ini, empat orang saksi telah diperiksa guna mengungkap kasus ini lebih lanjut. Sejumlah barang bukti seperti jaket, baju hitam, dan celana abu-abu milik korban juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Pihak RSUD Ibnu Sina Gresik dan tim forensik menegaskan bahwa kematian korban murni diakibatkan oleh trauma berat di kepala akibat benturan benda tumpul, yang memicu perdarahan fatal.

“Semoga pelaku segera tertangkap dan kasus ini dapat segera terungkap dengan terang,” tegas AKBP Rovan Richard Mahenu.(D1)

Komentar

Berita Terkait