Detiknews.id Gresik – Polres Gresik menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Pekat Semeru 2026 sebagai langkah awal penguatan pengamanan wilayah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Sarja Arya Racana, Rabu (25/02/26), Latpra Ops dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dan diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kasat, hingga Kanit Reskrim dari seluruh Polsek jajaran.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 akan digelar selama 12 hari, terhitung mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama Ramadan, seperti peredaran minuman keras (miras) ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, penyalahgunaan petasan atau bahan peledak, hingga peredaran narkoba.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Setiap jajaran harus memahami target operasi dan memastikan pencapaian maksimal. Lakukan mapping wilayah secara detail, terutama pada titik-titik rawan yang menjadi keluhan masyarakat seperti warung pangku dan lokasi peredaran miras,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi dan pelaporan hasil ungkap perkara secara transparan melalui fungsi Humas sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kepada publik.
Sementara itu, Kbo Satintelkam Polres Gresik, Ipda Edik, menyampaikan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah Gresik dalam kondisi kondusif. Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan, termasuk kemungkinan kenaikan harga bahan pokok dan gesekan sosial menjelang Ramadhan.
Di bidang penindakan, Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengingatkan agar seluruh personel mengedepankan profesionalisme serta memedomani ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Narkotika.
“Proses penyidikan kini telah berbasis digital sesuai sistem dari Polda. Anggota harus bekerja secara selektif, profesional, serta tetap memperhatikan hak-hak dan kondisi kesehatan tersangka agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ucapnya.
Pada sesi penutup, Kbo Satreskrim Iptu M. Nur Setyabudi dan Kasubbag Kerma Ops AKP Tatak S menegaskan pentingnya ketepatan waktu pelaporan serta tertib administrasi selama operasi berlangsung. Pimpinan juga memastikan pengawasan internal akan dilakukan secara ketat guna mencegah pelanggaran prosedur maupun penyimpangan anggota.
Dengan digelarnya Latpra Ops Pekat Semeru 2026 ini, Polres Gresik berharap situasi kamtibmas tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan tindak kriminalitas maupun penyakit masyarakat lainnya.
Masyarakat dapat segera melapor bila mengetahui atau mengalami tindak pidana, warga dapat segera melapor melalui layanan darurat 110 atau program Lapor Kapolres (LaporCakRama) di nomor 0811-8800-2006.(D1)





Komentar