Petugas Gabungan di Kedewan Lakukan Pembersihan dan Salurkan Bansos, Atasi Tanah Longsor

Detiknews.id Bojonegoro – Curah hujan yang tinggi mengakibatkan tanah longsor pada hari Selasa(29/11) di Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro. Longsoran tersebut sempat menutupi jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Kedewan – Wonocolo dan beberapa rumah warga.

Dengan adanya kejadian tersebut, Polsek Kedewan Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama-sama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Koramil dan Pemerintah setempat bergerak cepat dan sigap tangani tanah longsor tersebut.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kedewan, IPTU Sri Windiarto mengatakan kejadian tanah longsor tersebut akibat curah hujan yang tinggi hampir lima jam lamanya.

“Polsek Kedewan Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama-sama BPBD Kabupaten Bojonegoro, Koramil, Pemerintah setempat mendatangi dan melakukan pendataan sekaligus pembersihan akses jalan yang tertimpa tanah longsor. Untuk sementara akses jalan Malo-Kedewan (Kawengan-Wonocolo) sudah dapat dilewati,” ujar Kapolsek, IPTU Sri Windiarto, Rabu (30/11) sore.

Lanjutnya, jajaran Forkopimka dan instansi terkait di Kedewan melakukan pembersihan atau kerja bakti, juga menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga yang terdampak tanah longsor tersebut.

Terpisah, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Ardhian Orianto mengatakan tanah longsor di Kecamatan Kedewan itu terjadi akibat curah hujan yang tinggi.

“Dari BPBD sudah berkoordinasi dengan Dinas PU SDA untuk mendatangkan alat berat, guna dilakukan pembersihan tanah longsor di lokasi tersebut pada hari ini dan telah tuntas,” kata Ardhian.

Untuk saat ini pihaknya telah melakukan mitigasi di wilayah tersebut dan bersama pihak-pihak terkait melakukan langkah-langkah mengurangi dampak yang mungkin terjadi, diantaranya memasang rambu tanda rawan longsor.

“Kegiatan ini cepat teratasi karena saling adanya koordinasi dan komunikasi di jajaran Forkopimda sebagai pemangku kebijakan,” ucap Kalaksa BPBD Bojonegoro.(D1)

Komentar

Berita Terkait