Detiknews.id Madiun – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun hadiri acara pemberian Penghargaan Ketaatan Pelaporan Lingkungan periode penilaian Januari sampai Desember Tahun 2022 bertempat di ruang Eka Kapti pusat pemerintahan kabupaten Madiun yang di hadiri 48 perusahaan yang ada di Kabupaten Madiun, Jum’at (26/05).
Administratur Perhutani KPH Madiun yang diwakili oleh Kepala Seksi Sumberdaya Hutan Darmali mengatakan, pemberiaan penghargaan ketaatan pelaporan yang kesekian kalinya untuk KPH Madiun.
“Ini merupakan jerih payah kita semua untuk itu kita wajib mempertahankan sekaligus menjadi kewajiban pelaporan setiap tahun secara rutin. KPH Madiun berdasarkan 3 kriteria pengendalian mendapatkan penghargaan kategori biru yaitu yang telah memenuhi 2 ketaatan,” ujarnya.
Sementara itu sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bambang Hari Witjaksono menyampaikan acara ini adalah program dari pembinaan dan pengawasan pada bidang penataan dan pengendalian lingkungan hidup kabupaten madiun untuk memberi apresiasi kepada pelaku usaha yang telah rutin menjalankan kewajibannya untuk pelaksanaan pelaporan dokumen lingkungan.
“Dengan harapan pelaporan tidak hanya menjadi suatu keterpaksaan tapi sudah menjadi suatu pembiasaan untuk pelaporan kepada DLH sesuai dengan PP no 22 Tahun 2021 agar tidak terkena sanksi,” ucapnya.(D1)
Komentar