Penutupan Posko Perbatasan Sambut New Normal, Pemkab Melawi Bersiap Terapkan

Detiknews.Id-Penutupan posko perbatasan Melawi-Sintang di Desa Batu Nanta,  kecamatan Belimbing yang berakhir pada hari ini resmi tidak dilanjutkan. Pemkab Melawi tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi New Normal di tengah penanganan virus Corona atau COVID-19.

New Normal menjadi solusi bagi kita untuk tetap bertahan di tengah pandemi covid-19 ini, sehingga roda perekonomian tetap bergerak dan penguatan sosial dapat terbangun namun pada saat yang sama kesehatan juga tetap terjaga,” jelas Panji,Bupati Melawi, melalui keterangan resminya melalui pesan WhatsApp, Sabtu(30/05/2020)

“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan pedoman bagi pemerintah daerah untuk menerapkan tatanan hidup baru atau New Normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Dan pedoman itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020. Serta himbauan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) akan dimulainya New Normal di Kalbar awal Juni dan juga merupakan hasil rapat team Gugus Tugas Penangangan Covid-19 pada tanggal 29 Mei 2020 bertempat di kantor bupati Melawi

Panji yang juga Ketua Gugus Penanganan Covid-19 kabupaten Melawi itu, juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi akan menindaklanjuti atau laksanakan New Normal berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.

“Komitmen bersama antara Pemerintah dan Masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dan bersih merupakan langkah yang dilaksanakan sehingga bisa dilalui dengan baik.” papar Panji

Untuk selanjutnya semangat pelayanan di posko perbatasan bisa dilaksanakan di Posko posko kecamatan dan di desa desa

“Tempat-tempat ibadah tetap melaksanakan protokol Covid-19 sehingga aktivitas ibadah berjalan dengan baik. Kami menyambut baik New Normal ini sehingga masyarakat bisa beraktifitas dan perekonomian menggeliat, kembali” harap Panji.

Jika diberlakukan New Normal, tentunya akan ada aktivitas berkenan dengan perekonomian, dan lainnya sehingga diwajibkan menerapkan protokoler Covid-19. (010)

 

Komentar

Berita Terkait