Detiknews.id Surabaya – Seorang ibu asal Kabupaten Gresik, diketahui bernama Marita, memprotes petugas Satlantas Polres Gresik.
Dalam video yang berdurasi 4,57 menit itu ia menyebutkan bahwa anaknya tidak lulus ujian praktek surat izin mengemudi atau SIM C sebanyak 13 kali.
Video itupun lantas tersebar ke media sosial (Medsos) WhatsApp (WA). Berikut pernyataan ibu ibu di Gresik yang sempat viral di media sosial;
“Assalamualaikum, salam sejahtera untuk semuanya, hari ini tanggal 1 Agustus 2023 saya mau bercerita sedikit, ini saya mau memberitahukan ke Bapak Kapolri, tadi pagi saya sempat adu mulut dengan petugas Satlantas Polres Gresik, tempat domisili saya, tadi itu saya mau ngantar anak saya kenapa kok sampai 13 kali gak lulus-lulus, ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin tidak diberlakukan, jadi tadi saya sempat mau menemui Kasatlantas setelah anak saya tidak diluluskan lagi untuk ke 13 kalinya,” ujar ibu tersebut dalam keterangan video yang dikutip pada Rabu (02/08).
Atas beredarnya video itu, Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol M. Taslim, saat ditemui di Bojonegoro, menyampaikan permintaan maaf.
Ia juga mengatakan akan menindaklanjuti informasi yang ada di video itu dengan membentuk tim untuk melakukan pendalaman tim terdiri dari Itwasda Ditlantas BidPropam.
“Saya Dirlantas Polda Jawa Timur tentunya ikut bertanggung jawab meskipun pelayanan itu di Polres Gresik. Saya menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan ini,” ucap Kombes Taslim di Bojonegoro, Rabu (02/08).
Kombes Pol Taslim mengatakan, pada prinsipnya Polri tidak alergi dengan kritik yang sifatnya membangun.
Namun demikian kata Kombes Taslim, kritik yang disampaikan dari elemen Masyarakat atau siapapun harus yang konstruktif.
Jika ada nuansa tidak sesuai dengan fakta, lanjut Kombes Taslim hal itu menjadi persoalan yang menimbulkan opini yang negatif.
“Kasihan teman-teman karena Polisi ini kan seluruh Indonesia. Kasian juga pimpinan yang sudah berupaya keras membangun citra positif, membangun tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri yang secara perlahan sudah mulai teringat kembali,” kata Dirlantas Polda Jatim.
Sementara itu saat ditanya terkait dengan Instruksi Kapolri dalam pembuatan SIM, Dirlantas Polda Jatim ini menjelaskan, bahwa Surat Ijin Mengemudi (SIM) itu lebih kepada Lisensi.
“Jadi harus diketahui oleh masyarakat luas SIM itu bukan sekedar izin seperti orang membeli tiket pesawat sehingga mendapatkan izin dari pesawat atau sekedar ijin lewat, tetapi SIM ini lebih kepada SIM Lisensi,” tukas Kombes Taslim.
Oleh karena itu untuk mendapatkan Lisensi tegas Kombes Pol Taslim harus ada syarat yang dipenuhi.
Kombes Pol Taslim menjelaskan syarat yang dimaksud adalah Kompetensi, yang mana ada ada tiga elemen di dalam Kompetensi tersebut.
“Jadi di dalam Kompetensi itu ada pengetahuan atau knowledge,ada keterampilan atau skill dan ada attitude sikap moral,” tegas Kombes Pol Taslim.
Dirlantas Polda Jatim juga menjelaskan bahwa pengetahuan yang dimaksud ini terbagi menjadi dua yaitu pengetahuan terkait dengan aturan berlalu lintas yang baik dan benar di jalan dan pengetahuan bagaimana tata cara mengemudi.
“Saya berikan contoh, ketika anda ingin berbelok ke arah kanan maka yang pertama anda harus lakukan adalah memberikan isyarat melalui lampu sein atau riting bahwa anda akan berbelok ke kanan, kedua mengurangi kecepatan, ketiga menempatkan kendaraan pada posisinya dan keempat memastikan dari kiri kanan depan aman dengan menggunakan spion kiri spion kanan depan belakang,” ungkap Kombes Taslim.
Dirlantas Polda Jatim ini juga menjelaskan terkait skill ketrampilan yang dilakukan dengan ujian praktek.
Ujian praktek itu jelas Kombes Pol Taslim adalah untuk mengecek gerak reflek Pengemudi itu baik atau tidak baik, sebenarnya diangka 8 itu kalau kecepatannya tinggi maka pasti akan gagal, kalau kecepatannya terlalu rendah maka pengemudi akan jatuh.
“Bagaimana keterampilan tangan dan kaki menggunakan rem itu itu sangat dibutuhkan dalam kita berhasil memenuhi ujian itu ini yang perlu kita cek, karena itu hal nanti akan ditemui di lapangan seperti itu kemudian ditambah lagi dengan sikap moral,” tandas Kombes Taslim.
Lebih jauh disampaikan Dirlantas Polda Jatim, sikap moral menurutnya adalah bentukan dari keluarga, lembaga Pendidikan, lembaga agama dan lingkungan sosial.
“Kita sebenarnya tidak terlalu banyak bisa berdaya untuk menentukan sikap seseorang. Ditambah lagi adalah dengan cek kesehatan, cek kesehatan seperti kesehatan mata kalau orang teman-teman penyandang disabilitas yang tidak membutuhkan warna misalnya,” urai Kombes Taslim.
Ia menyebut jika Pengemudi buta warna tidak bisa membedakan warna merah kuning dan hijau maka akan sangat berbahaya sekali bukan hanya pengemudi itu sendiri tapi juga orang lain.
“Apakah tidak mungkin diakomodir teman-teman penyandang disabilitas, sangat mungkin kalau seandainya rambu-rambu lalu lintasnya lebih ramah dengan teman-teman penyandang disabilitas mungkin kuning angka 1 hijau angka 2 merah angka 3 seperti itu kira-kira,” ulasnya.
Kombes Taslim menegaskan proses ujian ini sebenarnya tidak dalam rangka mempersulit, namun lebih kepada wujud menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas yang tentu diharapkan oleh Masyarakat pengguna jalan.
“Kalau orang Jawa bilang “tego lorohne ora tegoh matine” (kita tega menyakiti anak kita) itu adalah bentuk rasa sayang kepada anak. Kami peduli jangan sampai banyak orang meninggal kecelakaan akibat karena tidak layak mengemudi,” papar Kombes Taslim.
Untuk diketahui di Jawa Timur setiap hari antara 13-15 orang meninggal dan usia produktif antara 16-60 tahun yang diantaranya disebabkan kecelakaan lalulintas.
“Jadi kalau bapaknya baru satu kali, masih ada peluang lulus, dan untuk anaknya itu saya sayangkan kepada anggota di lapangan dan tidak sensitive, harusnya ini berkali kali gagal harusnya di panggil dan diberikan konseling atau diberikan pelatihan kemudian ujian kedepan bisa lulus,” beber Kombes Taslim. (D1)
Komentar