Detiknews.id Gresik – Menjaga bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggencarkan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2026. Dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan operasi, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus dengan puluhan tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas kriminal.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memimpin langsung konferensi pers hasil ungkap kasus tersebut di halaman Mapolres Gresik pada (12-3-2026)Kamis sore. Operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 ini menyasar sejumlah bentuk pelanggaran hukum yang kerap meresahkan masyarakat, seperti premanisme, perjudian, peredaran narkoba, hingga minuman keras ilegal.
Dalam keterangannya, Kapolres Gresik menyampaikan bahwa jajaran Polres bersama polsek berhasil mengungkap 78 kasus dengan total 85 tersangka yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan upaya kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjaga kesucian bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ucapnya.
Dari sejumlah pengungkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang cukup signifikan. Pada kasus perjudian dan kejahatan umum, petugas mengamankan 25 unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp. 2.888.000, satu bilah parang, serta akses ke empat akun situs judi online.
Selain itu, dalam penindakan terhadap peredaran bahan peledak ilegal, polisi menyita 2 kilogram serbuk petasan yang diduga akan diedarkan menjelang Ramadan.
Sementara dari pengungkapan kasus narkotika, aparat mengamankan 12,732 gram sabu, 4,86 gram ganja, serta 3.211 butir pil koplo berlogo “LL”. Petugas juga menemukan sejumlah alat hisap berupa bong dan pipet kaca yang digunakan oleh para pelaku.
Tak hanya itu, dalam operasi yang sama, polisi juga menertibkan peredaran minuman keras ilegal dengan menyita 462 botol arak dan 521 botol miras berbagai merek yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diakhir kegiatan dilakukan pemusnahan ratusan botol miras hasil operasi pekat semeru 2026.
Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban wilayah, terutama selama bulan Ramadan.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” terangnya.(D1)




Komentar