OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional, tetap terjaga

Detiknews.id JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK), menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional, tetap terjaga. Meskipun dihadapkan pada dinamika perekonomian global yang penuh ketidakpastian. Hal ini ditegaskan Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK.

“Kondisi global masih dibayangi ketegangan geopolitik, termasuk konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Penutupan Selat Hormuz masih berlangsung. Sehingga mengganggu distribusi energi global dan membuat harga minyak tetap tinggi serta volatil,” tutur Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

OJK memaparkan, Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF), dalam World Economic Outlook April 2026, juga memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global, menjadi 3,1 persen. IniĀ  memperingatkan meningkatnya risiko stagflasi. Fragmentasi geopolitik, tekanan utang, serta gangguan rantai pasok dinilai menjadi faktor utama pelemahan pertumbuhan ke depan.

Di tengah kondisi tersebut, OJK menegaskan, akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan. Melalui pemantauan intensif dan pelaksanaan stress test, untuk menjaga ketahanan industri keuangan nasional.

Sementara itu, perekonomian domestik menunjukkan kinerja yang solid dengan pertumbuhan sebesar 5,61 persen, pada kuartal I 2026. Sitopang oleh konsumsi rumah tangga dan peningkatan belanja pemerintah. Indeks keyakinan konsumen masih berada di zona optimistis, meskipun mengalami moderasi.

OJK menegaskan stabilitas sektor keuangan yang terjaga, menjadi modal penting. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, di tengah tekanan global yang masih berlangsung. (M9)

Komentar

Berita Terkait