Detiknews.id Surabaya – Nikita Mirzani menyebutkan dipanggil Siber Polda Jatim, sebagai saksi. Diduga terkait perkara UU ITE, pencemaran nama baik yang dihembuskan di media sosial.
“Saya sebagai warga negara yang taat sama hukum dipanggil jadi saksi dari Jakarta ke Surabaya. Terkait laporan waria namanya Isa Zega. Yang melaporkan namanya Mbak Sandy Purnamasari,” terangnya, Rabu (13/11/2024)
Saat ditanya soal penyelidikan, Nikita memaparkan, kedatangannya dari pagi dan penyidik memberikan pertanyaan ya lumayan banyak.
“Penyidik memberikan 25 an pertanyaa. Tapi kalau ditanyain apa saja tanya aja ke atas,” jelasnya.
Terkait apa ya mbak Nikita? “Terkait dengan unggahan fitnah. Tanya aja yang di atas deh lebih lengkapnya, takut salah-salah ngomong,” jawabnya.
Menurut Nikita Mirzani, hari ini yang diperiksa dua orang. Ia dan Dr. Oky.
“Saya dan dokter Oki, yang diperiksa hari ini. Yang dilaporkan belum diperiksa. Harusnya diperiksa tapi nggak tahu ya orangnya nggak dateng-dateng. Kalau sekarang BAP nya sudah. Kalau dipanggil lagi ya balik lagi,” terangnya.
Nikita Mirzani juga mengatakan, terkait jadwal selanjutnya? “Untuk jadwal selanjutnya nggak tahu, tanya aja sama yang di atas penyidiknya,” ujarnya, sambil tersenyum manis menyapa jurnalis Detiknews.id.
Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Dir Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, KBP Raden Bagoes Wibisono, mengatakan, ” Mohon maaf pak, ini untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Saya belum bisa memberikan keterangan. Sementara itu dulu ya,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, KBP Dirmanto menjelaskan, Iya itu nikita mirzani dipanggil sebagai saksi. LP terkait pencemaran nama baik di media digital.
“Saya belum tahu soal apa, ini terkait pencemaran masalah apa. Tapi intinya soal pencemaran nama baik. Nanti atau besok ya,” pungkasnya. (M9)
Komentar