Laporan Cepat Warga dan Layanan 110 Gagalkan Pembobolan ATM di Malang

Polres Malang

Detiknews.id Malang – Seorang pria berinisial HP (32), warga Desa Wadung, Pakisaji, Kabupaten Malang, gagal total membobol mesin ATM di dalam toko Indomaret setelah aksinya dilaporkan warga melalui layanan bebas pulsa Polri di nomor 110. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas Polsek Pakisaji pada Rabu (29/10) dini hari.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, pelaku masuk ke toko Indomaret di Jalan Raya Adi Mulya, Desa Kendalpayak, dengan memanjat plafon kamar mandi. Setelah masuk, HP mencoba membongkar mesin ATM menggunakan linggis, kunci Inggris, dan mesin gerinda, namun mengalami kesulitan.

“Saat kembali masuk ke dalam toko (setelah mencari linggis yang lebih besar), aksinya diketahui oleh penjaga dan warga sekitar,” ucap AKP Bambang, Senin (03/11/25).

Polisi yang tiba di lokasi dengan cepat mengepung toko tersebut. Pelaku akhirnya menyerahkan diri dan diamankan. Dari hasil pemeriksaan, HP mengaku nekat mencuri karena terlilit utang judi online dan bermaksud mengganti uang orang tuanya.

Polisi menyita berbagai alat yang digunakan untuk beraksi, termasuk linggis dan mesin gerinda. Pelaku kini dijerat dengan Pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(D1)

ads

Komentar

Berita Terkait