Kisruh Isu Penambangan Timah Laut Desa Batuberiga Sudah Terjawab

Detiknews.id,Lubukbesar — Terkait isu yang meresahkan di Desa Batuberiga belakangan ini, tentang penambangan timah di laut Batuberiga dengan sistem Ponton Isap Produksi (PIP) bahkan puncaknya masyarakat didampingi Pemdes mendatangi DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) hingga DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini. Maka, hal ini terjawab sudah melalui surat pemberitahuan dari PT Timah Tbk, tertanggal 21 November 2019.

Kades Batuberiga, Abdul Gani saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/11/2019) pagi, menegaskan jika isu atau rencana akan beroperasinya PIP di perairan laut Batuberiga tersebut sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi langsung ke masyarakat.

“Tidak pernah (sosialisasi, red), rencana yang akan beroperasi tersebut CV Timbus Jaya,” kata Kades Gani.

Baca Juga
Tim Wasrik Itjenad Laksanakan Wasrik (Post Audit) Di Korem 045/Gaya

Terkait, ada segelintir pihak yang mengatasnamakan Masyarakat pro tambang PIP Babtuberiga. Ditegaskan Kades Gani itu hanya terpengaruh saja, tidak ada yang pro, semua masyarakat bulat menolak.

“Dan sekarang ini masyarakat sudah adem, tenang, damai dan saya minta janganlah mengganggu kedamaian dan ketentraman masyarakat kami,” tegas Kades Batuberiga.

Selain itu, Kades Gani juga menunjukkan surat pemberitahuan dari pihak PT Timah yang diterimanya pada 22 November 2019 kemarin. Berisikan, surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Kades Batuberiga dan masyarakat tersebut dgn nomor: 13/Tbk/UM-3110.1.1/19-S2.3, tertanggal 21 November 2019, perihal: Penting.

Ada dua point disampaikan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Bidang PTP Area 1 PT Timah Tbk, Benny Purydar yakni, Pertama; Unit penambangan laut PT Timah Tbk belum bermitra dgn CV Timbus Jaya. Kemudian, Kedua; Surat Perintah Kerja (SPK) CV Rachmawidya Prasetya adalah SPK pengangkutan dan bukan SPK penambangan laut Ponton Isap Produksi (PIP).

Baca Juga
Korem 045 Garuda Jaya Gelar Upacara Haornas Ke 36

Ditegaskan dalam surat tersebut, jika ada pihak tertentu mengatasnamakan PT Timah Tbk, maka bukan menjadi tanggungjawab PT Timah Tbk.(red/***)

Komentar

Berita Terkait