Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih 1 s/d 31 Agustus, serta Pasang Umbul-Umbul, Spanduk dan Logo HUT RI ke-75

MELAWI,detiknews.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi mengeluarkan surat edaran yang berisi  setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, Lembaga, Organisasi, Perguruan Tinggi serta Sekolah untuk aktif menyemarakan HUT RI ke-75.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Bupati Melawi Nomor 100/500/TAPEM-A tanggal 30 Juni 2020 perihal penyampaian tema logo peringatan hari ulang tahun ke 75 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020,” untuk secara serentak mengibarkan bendera Merah Putih mulai tanggal 01 Agustus sampai 31 Agustus 2020.

Selain pengibaran Bendera Merah Putih, edaran Bupati Melawi tersebut juga perihal partisipasi memasang umbul-umbul dan spanduk di depan kantor maupun sekolah masing-masing.

“Untuk logo Hut Kemerdekaan ke-75 RI dapat diunduh pada Website Kementerian Sekretaris  Negara. WWW.setneg.go.id /pedoman _peringatan_hari_ulang_tahun _ke_75 Kemerdekaan _republik_indonesia_tahun_2020,” kata Kabag Humas dan Protokoler Setda Melawi, Felix Triudadin, mengutip edaran Bupati Melawi, Sabtu (01/08/2020).

Dalam edaran peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia itu  kata Felix Triudadin, tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan hendaknya dirayakan secara sederhana, namun tetap khidmat, tertib, meriah dan penuh makna dalam melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pihak swasta.

Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 11.17 sampai dengan 11.20 WIB, selama 3 menit, segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak,” ujarnya.

“Dimohon kepada Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepala kantor Unit Bandara Udara Nanga Pinoh, dan Pimpinan Badan Sosial Pemadam Bahaya Kebakaran Bhakti Mulia Nanga Pinoh untuk ikut mendukung kegiatan tersebut.

Menindaklanjuti surat edaran ini dan Camat mengkoordinir seluruh kepala desa di wilayah masing-masing untuk memeriahkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dan menindaklanjuti surat ini,” sebutnya.

Bupati Melawi  sudah mengeluarkan surat perintah supaya mengibarkan bendara merah putih secara serentak, dari tanggal 01 – 31 Agustus 2020,” ujar  Felix yang karib disapa

(R.O.Manalu)

Komentar

Berita Terkait