Detiknews.id Bojonegoro – Menyikapi pernyataan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (26/01), terkait kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden RI dan tidak berbentuk kementerian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda, menyatakan dukungannya.
KH. Alamul Huda menilai, posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga independensi dan profesionalisme institusi kepolisian. Struktur tersebut dinilai mampu mencegah intervensi kepentingan politik sektoral, sehingga Polri dapat bekerja secara objektif dan bertanggung jawab sebagai alat negara.
“Independensi Polri menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan bekerja secara amanah dan profesional, penegakan hukum diharapkan dapat berjalan adil serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang,” ucap Gus Huda, sapaan akrabnya, Kamis (29/01).

Forkopimda Bojonegoro Tangkal Radikalisme Gelar Seminar dan Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Miftah
Gus Huda menambahkan, dalam perspektif keislaman, penegakan hukum harus berlandaskan nilai keadilan dan kemaslahatan. Menurutnya, hukum tidak boleh bersifat diskriminatif, melainkan harus melindungi seluruh elemen bangsa demi terciptanya ketertiban, kedamaian, serta persatuan nasional.
Lebih lanjut, Gus Huda menilai peran Polri sangat strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, ia berharap Polri terus meningkatkan integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan komitmen yang disampaikan Kapolri dalam RDP bersama Komisi III DPR RI. (D1)




Komentar