Kepsek Bantah, Ada Dugaan Praktik Pungli pada PPDB SMA Negeri 1 Nanga Pinoh

Melawi,detikNews.id-Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji, sudah mengultimatum seluruh kepala SMA, SMK, dan SekolahLluar Biasa (SLB) Negeri di wilayahnya, agar tak ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun pada siswa baru usai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

Namun, Tahun ajaran baru sekolah 2019/2020 masih diwarnai dugaan adanya pungutan liar. Sejumlah orang tua mengeluhkan penarikan biaya keperluan sekolah yang dinilai tidak transparan, antara lain pada pengadaan seragam sekolah dan atribut sekolah serta baju olahraga.

Kemudian tiba-tiba disebutkan harganya Rp 650-675 ribu,” kata salah satu orang tua murid yang mendaftarkan anaknya di SMAN 1 Kota Nanga Pinoh, kabupaten Melawi Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut orang tua siswa yang identitasnya enggan disebutkan itu, pihak sekolah tidak transparan dalam memberikan informasi pungutan untuk seragam.

Banyak wali murid, menurutnya, keberatan karena selain informasi dari sekolah tidak jelas, harga yang dipatok untuk tiga pasang seragam itu juga dirasa memberatkan.

Keluhan serupa juga diungkapkan salah satu orang tua murid SMAN 1 Kota Nanga Pinoh. Di sekolah itu, harga seragam sekolah empat pasang dipatok Rp 675 ribu.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMN 1 Nanga Pinoh, Sumardiana, saat dikonfirmasi oleh detiknews.id melalui sambungan selulernya, Jumat (10/07/2020) membantah terkait dugaan praktik pungli pada PPDB SMA Negeri 1 Nanga Pinoh

Praktik pungli tidak benar, dalam jadwal PPDB daftar ulang mulai tanggal 1 – 4 dan sekolah membantu pengadaan seragam dengan rincian sebagai berikut
1. Batik, OR, dan atribut Rp. 390.000 ciri khas setiap sekolah
2. Abu-abu putih + Pramuka Rp. 250.000 (laki laki). Rp. 285.000 (perempuan ) tidak wajib dan tidak memaksa . yang sudah punya tidak wajib beli.
Total Rp. 640.000 ( Laki-laki)
Total Rp. 675.000 ( Perempuan )
(R.O.Manalu)

Komentar

Berita Terkait