Kemhan RI Lakukan Pendataan SDM untuk Komponen Pendukung Pertahanan Negara di Provinsi Papua Barat

Detiknews.id, – Melalui pendataan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Komponen Pendukung (Komduk) dalam Pertahanan Negara (Hanneg) ini, diharapkan dapat dicapai sasaran berupa terwujudnya data yang valid dan akurat guna penataan terhadap Komduk, sekaligus agar masyarakat memahami peran atau keterlibatannya, dan klasifikasinya sebagai Komduk dalam Hanneg.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU RI No 3 Th 2002 tentang Pertahanan Negara, bahwa sistem Pertahanan Negara Indonesia bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara. Keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

Hal ini dikatakan Direktur Sumber Daya Pertahanan Ditjen Pothan Kemhan RI, Brigjen TNI Priyanto, S.I.P., M.Si (Han) dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Analis Madya Bidang Sarprasnas dan Nir Militer Dit Sumdahan Ditjen Pothan Kemhan, Kolonel Inf Imam Rochim Hidayat SH, MM, selaku Ketua Tim dari Kemhan dalam acara Pendataan Potensi SDM bagi Warga Terlatih, Tenaga Ahli, dan Warga Lain unsur Warga Negara untuk Komponen Pendukung Pertahanan Negara di Provinsi Papua Barat TA. 2020, Rabu (12/2/2020) di Aula kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Arfai, Manokwari, Papua Barat.

Baca Juga
TNI dan Kemhan Bertekad Wujudkan Postur Pertahanan Negara Yang Handal

Lebih lanjut dikatakan Ketua Tim Pendataan SDM Komduk Hanneg, Kolonel Inf Imam Rochim Hidayat, SH, MM, Kemhan RI melaksanakan pendataan SDM untuk Komduk Hanneg di Papua Barat ini, dengan tujuan bahwa Pengelolaan Sumber Daya Nasional (SDN) untuk Pertahanan Negara harus dipersiapkan secara dini untuk menghadapi berbagai ancaman, yang meliputi ancaman militer, non militer, dan hibrida, yang dapat berwujud agresi, terorisme, komunisme, separatisme, pemberontakan bersenjata, bencana alam, kerusakan lingkungan, pelanggaran wilayah perbatasan, perompakan dan pencurian Sumber Daya Alam (SDA), wabah penyakit, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, serta serangan siber, nuklir, biologi, dan kimia, atau dalam wujud ancaman yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa.

Baca Juga
Wakasad Hadiri Penandatanganan Bersama Kontrak Pengadaan Alutsista TA 2019

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kesbangpol Papua Barat tersebut, diikuti oleh perwakilan dari kantor Provinsi Papua Barat, Kodam XVIII/Kasuari, Polda Papua Badat, Polisi Pamong Praja, Polisi Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan Nasional, Kwartir Daerah Pramuka, Badan Pusat Statistik, dan Dinas Kesehatan.

Di bagian lain dikatakan Kolonel Inf Imam Rochim Hidayat, SH, MM., pendataan SDM Komduk ini ditujukan kepada instansi terkait, yang dalam fungsi penanganan terhadap warga negara yang meliputi warga terlatih, tenaga ahli, dan warga lain unsur warga negara, yang dikoordinir oleh Kesbangpol Papua Barat.

Dalam upaya pengelolaan sumber daya nasional untuk Hanneg, Kemhan RI tentu tidak dapat melaksanakan sendiri dalam setiap tahap penyiapannya, sehingga perlu kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta pihak swasta.

Baca Juga
Athan RI Untuk Kerajaan Inggris Dampingi Delegasi Kemhan RI Laksanakan JDCD

Penataan Komponen Pendukung (Komduk) dilaksanakan melalui Tahapan Penyiapan dan Penetapan. Adapun Penyiapan dilakukan melalui kegiatan Pendataan, Pemilahan, Pemilihan, dan Verifikasi. Hasil dari pendataan tersebut nantinya akan dimuat dalam sistem informasi sumber daya pertahanan.

Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan kepada seluruh instansi terkait di Provinsi Papua Barat dapat membantu kelancaran dalam pelaksanaan pendataan SDM untuk Komduk dalam Hanneg sesuai dengan profesinya, guna memudahkan pelaksanaan kegiatan penataan Komponen Pendukung.

“Terkait dengan pelaksanaan pendataan potensi SDM bagi warga terlatih, tenaga ahli, dan warga lain unsur warga negara untuk komponen pendukung di Provinsi Papua Barat ini, kami mengharapkan masukan tentang data SDM yang valid dan akurat yang tersebar di Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat, sebagai data awal dalam pelaksanaan penataan Komponen Pendukung Pertahanan Negara (Komduk Hanneg),” tutup Kolonel Inf Imam Rochim Hidayat, SH, MM.
(Daniel)

Komentar

Berita Terkait