DetikNews.id Karo – kejaksaan negeri karo kembali menunjukkan kinerjanya , telah berhasil mengamankan anggaran negara sebesar Rp 1,107,032,574 .
Uang yang diterima dan diserahkan langsung pihak Kejari Karo ke Pemda Karo dan Penandatanganan surat berita acara penerimaan uang pemulihan keuangan daerah itu juga dilakukan oleh kedua belah pihak di Aula Kantor Kejari Karo pada Rabu (26/8/2020) sekitar jam 10:15 WIB.
Pengembalian uang daerah tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karo Cory br Sebayang, Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba, Asisten III Setdakab, Inspektorat dan Kepala BPKPAD Karo.
Wakil Bupati, mengapresiasi kinerja Kejari Karo dalam hal pemantauan aset dan peningkatan PAD kabupaten itu.
“Kami sangat terkesan dengan Kejaksaan Negeri Karo, dimana kalau ada masalah, langsung diselesaikan dengan baik. Dengan adanya kerjasama seperti ini, mudah-mudahan Karo akan lebih baik,” ujar Cory.
Menurut dia, dengan adanya MoU terkait pemantauan aset daerah dan peningkatan PAD antara kedua belah pihak, maka Pemkab Karo bisa bekerja dengan aman dan nyaman.
“Dengan seperti ini, maindset kita yang sebelumnya melihat Kejaksaan ini angker, ternyata tidak, malah justru berteman lebih indah, dengan adanya komunikasi yang baik,” ucap Wabup.
Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negri Karo Denny Ahmad SH MH ketika memaparkan kegiatanya ini kepada rekan rekan pers mengatakan , kita melaksanakan kegiatan pers rilis yang didampingi Kasi Datun Dongan M. T. Sirait, S.H, Para Kasi serta Tim JPN yang telah menyerahkan uang sebesar Rp.1.107.032.574 Kepada Pemerintah Kabupaten Karo yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo Cory Sebayang .
Dari pengembalian tambahan tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah tahun anggaran 2019, senilai Rp2,2 Milayar, baru 18 orang penerima yang mengembalikan, dengan nilai sebesar Rp 1,1 Milyar. Sedangkan 27 penerima lainnya bertahap akan mengembalikannya. Pengembalian dilakukan, karena Perbup yang telah dikeluarkan menyalahi aturan atau bertentangan dengan UU.
“Total penerima dana tunjangan khusus ini sebanyak 45 orang, terdiri dari, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten I, dan 21 pegawai BPKPAD, dan uang Rp1,1 milyar ini berasal dari 18 penerima. Sedangkan sisanya, akan dikembalikan secara bertahap ke Kejaksaan Karo,” ujar Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba.
Sementara, Kajari Karo dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam hal perlindungan aset, dan dalam peningkatan PAD Karo.
“Ini kami buktikan dengan adanya pengembalian, pemulihan uang daerah dan kasus-kasus lainnya terkait aset daerah dan peningkatan PAD kita,” ujar Kajari Karo Denny Achmad.(ius)
Komentar