Detiknews.id Pasuruan – Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara (LSM Trinusa) DPC Pasuruan Raya, menyoroti kasus pembacokan di Purwosari. Kasus terjadi pada 27 Januari 2026, perkara ini ditangani oleh Polsek Purwosari. Namun, hingga kini belum terselesaikan. Pelaku belum diamankan meski kasus telah berjalan lebih dari dua bulan.
Kasus pembacokan yang mengakibatkan luka parah dan menjalani operasi. Dialami salah satu dari dua pemuda, yang menjadi korban pengeroyokan dengan senjata tajam, usai menonton sound horeg di Desa Tejowangi, Pasuruan. Hingga April 2026, kasus ini masih dalam sorotan publik karena pelaku dikabarkan belum tertangkap.
Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya, Akhmad Roziq atau Mas Erik menyatakan, bahwa penanganan kasus dinilai lambat. Meskipun korban telah melaporkan kejadian sejak awal dan identitas pelaku disebut telah diketahui.
“Berdasarkan keterangan yang diterima dari pihak kepolisian, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pelaku masih dalam proses pemanggilan. Sementara itu, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), perkara disebut masih berada pada tahap penyelidikan,” tuturnya, Rabu (01/04/2026).
LSM TRINUSA mendesak Polsek Purwosari, untuk segera mengambil langkah tegas. Termasuk mengamankan pelaku, guna memberikan kepastian hukum bagi korban.
Dalam surat pemberitahuan pada tanggal (08/03/2026), Kapolsek Purwosari Iptu Santy Wijaya, menjelaskan, “Untuk perkara ini, kami sudah menaikkan ke tahap naik sidik. Dan sudah mengirimkan SPDP ke Kantor Kejaksaan Bangil, Pasuruan,” jelasnya.
Untuk diketahui, kronologi kejadian yang dialami oleh dua pemuda bernama Daniel, (18) dan Firman (19). Mereka berasal Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Usai menonton sound horeg di Desa Tejowangi, Pasuruan. Dua pemuda dikeroyok orang tak dikenal. Keduanya pun mengalami sejumlah luka berat. Aksi pengeroyokan itu terjadi, Selasa dinihari (27/01/2016) sekitar pukul 00.30.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polsek Purwosari belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. (M9)




Komentar