Detiknews.id Nganjuk – Kapolres AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan di lapangan apel Polres Nganjuk.
Apel ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk, anggota Polres Nganjuk yang terlibat dalam operasi, PJR Jatim di Nganjuk, TNI, Dishub, Satpol PP, perwakilan komunitas pengendara motor serta perwakilan pelajar tingkat menengah (SMA).
Operasi Keselamatan Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Operasi ini melibatkan 110 personel Polres Nganjuk dan mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024.
Namun demikian, terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan, yaitu 8 pelanggaran lalu lintas prioritas, penindakan akan lebih diutamakan.
“Apel gelar pasukan ini dapat mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya, sehingga operasi dapat berjalan dengan optimal dan mencapai tujuan yang diharapkan, khususnya dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ucap AKBP Muhammad.
AKBP Muhammad juga membacakan ikrar deklarasi bersaudara dijalan, sehati, safety dan presisi kepada para peserta apel gelar pasukan serta menyampaikan beberapa pesan kepada para personel yang terlibat dalam operasi, antara lain:
1. Laksanakan edukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens, khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas;
2. Kedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis sehingga dapat meningkatkan masyarakat terhadap Polri;
3. Diingatkan kepada anggota, selama operasi tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri;
4. Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab;
5. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab agar Polri Presisi dapat terwujud dengan baik.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan, S.H., M.M., menjelaskan 8 pelanggaran lalu lintas prioritas yakni tidak menggunakan Helm SNI, Melawan arus, menggunakan HP, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, penggunaan knalpot brong dan balap liar.
“Kami berharap dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, angka laka lantas dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Nganjuk dapat diminimalisir,” pungkas AKP Achmat Rochan. (D1)
Komentar