PONTIANAK, Detiknews.id
Dengan menggunakan sarana video conference (Vicon) Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto bersama Ketua Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat menggelar rapat bersama yang di ikuti para ketua KPU maupun Bawaslu Kabupaten dan Kota serta para Kapolres.
Pertemuan ini membahas komitmen bersama pentaatan protokol kesehatan. Senin (14/09/2020)
“Pilkada di tahun ini akan terasa berbeda di banding pemilihan sebelumnya, kita harus bekerja ekstra. Prinsip yang harus di utamakan adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat” kata Kapolda Kalbar
Kapolda melanjutkan, aturan protokol kesehatan saat masa Pilkada 2020 harus memiliki acuan yang sama. Kapolda juga meminta jika terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan Pilkada harus jelas langkah yang harus dilakukan.
“Aturan protokol kesehatan yang menjadi acuan bagi kita semua, Termasuk personel Polri. Jika menemukan pelanggaran protokol kesehatan, tindakannya harus jelas dan sesuai acuan” lanjutnya
Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto juga menyebutkan, nantinya akan diadakan kegiatan yang melibatkan pasangan calon, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan media dengan tujuan mempersiapkan pelaksanaan Pilkada yang aman, jujur, adil, bermartabat dan sehat.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan aturan protokol kesehatan dalam pelaksaan Pilkada 2020.
Yang wajib melaksanakan protokol kesehatan terdiri dari penyelenggara Pilkada, pasangan calon, tim kampanye, penghubung pasangan calon dan para pihak yang terlibat dalam pemilihan.
Ketua KPU Kalbar juga menegaskan sudah menyiapkan sanksi jika terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan (*)
Komentar