Detiknews.id Surabaya – Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Maria Ernawati membuka kegiatan Penilaian Kinerja Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota tahun 2023 ini di Surabaya, Selasa (08/08).
Maria Ernawati mengatakan kegiatan ini Merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 440.5.7/4190/Bangda 1 Maret 2023 tentang Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah, bahwa “Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting merupakan salah satu tugas dan fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah dilaksanakan di 514 Kabupaten/Kota pada tahun 2022”.
Berkenaan dengan hal tersebut, diminta kepada Gubernur untuk melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap kabupaten/kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi sesuai amanah Perpres 72 tahun 2021 dan RAN PASTI Periode 2021-2024.
“Penilaian kinerja Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2023 ini dilaksanakan untuk menilai capaian kinerja konvergensi PPS tahun 2022. Mekanisme pelaksanaan penilaian kinerja konvergensi PPS tahun 2023 ini mencoba melakukan kolaborasi dari beberapa indikator, sehingga berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya,” ucap Maria Ernawati.
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Konvergensi PPS tahun 2023 ini tidak hanya menilai capaian pelaksanaan 8 aksi konvergensi PPS saja, namun terdapat beberapa indikator lain yang dijadikan indikator penilaian.
Adapun indikator penilaian kinerja konvergensi PPS tahun 2023 ini meliputi Perbaikan manajemen intervensi gizi spesifik dan intervensi sensitive, Capaian indikator Bangga Kencana, Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/ Kota dan Inovasi Kabupaten/Kota dalam Percepatan Penurunan Stunting.
Komentar