Bupati Melawi, Panji, menyelesaikan sejumlah agenda pekerjaannya menjelang hari cuti, untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.
Terhitung mulai tanggal 26 September 2020 mendatang, Panji sudah menjalani cuti, dikarenakan sesuai ketentuan petahana yang kembali mengikuti Pilkada harus mengajukan cuti,”hal tersebut disampaikan,Panji, disela sela kesibukannya, ketika ditemui wartawan diruang kerjanya.
“Saya mengharapkan, sebelum saya cuti semuanya sudah selesai segala urusan yang berkaitan dengan tanda tangan saya berjalan lancar seperti biasanya.
Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti segala dokumen yang memerlukan tanda tangannya,”pintanya
Panji, juga menekankan kepada tiap OPD untuk memberikan pelayan yang terbaik kepada warga.“Kepentingan warga yang nomor satu, pelayanan yang terbaik adalah nomor satu, itulah yang menjadi skala prioritas,” tegas Panji.
Ia mengimbau semua jajaran OPD, jika ada yang perlu tanda tangan dirinya, segera di naikkan ke meja kerjanya.
“Jangan nanti dijadikan alasan pekerjaan terlambat karena tanda tangan saya. Kalau surat belum sampai ke meja saya, bagaimana saya mau tanda tangan,’’pungkas Panji (A.M)
Komentar