Humas Mabes Polri Gelar Diskusi Publik di Polda Sulawesi Selatan

Detiknews.id, SULSEL – Divisi Humas Polri menggelar diskusi publik tingkatkan komunikasi di tengah pandemi corona virus di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diskusi publik ini digelar di Mercure Hotel, Makassar, Rabu 31 Maret 2021.

Divisi Humas Polri yang hadir langsung Karo PID Brigjen Pol Drs. M. Hendra Suhartiyono bersama Kabag Yanifodok Biro PID Divhumas Polri, Kombes Pol. Tjahyono Saputro dan sejumlah pejabat serta staf Birk PID Divhumas Polri.

Diskusi publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi, guna menuju Polri yang Presisi, dibuka Kapolda Sulawrsi Selatan Irjen Pol Drs Merdisyam, dan didampingi Kabag Humas Polda Sulsel  Kombes Pol. E. Zulpan, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel.

Selain itu hadir Perwira dan Personel Bidang Humas Polda Sulsel dan peserta diskusi terdiri atas para PPID Satker Polda  Sulsel dan para Kasubbag Humas Polres jajaran Polda Sulawesi Selatan.

Kegiatan diskusi itu diawali penerapan protokol kesehatan dan acara seremonial lainnya.

Selanjutnya pembacaan amanat tertulis Kadiv Humas Polri yang dibacakan Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol.Tjahyono Saputro mengatakan, Polri sebagai badan publik bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Selain itu, juga harus mampu menjamin kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya baik dalam memberi maupun menerima informasi.

Dikatakannya, sebagaimana diketahui bersama bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan pemenuhan 16 program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, dan telah mengamanatkan badan publik termasuk Polri untuk memberikan layanan informasi.

Antara lain menyediakan, memberikan, menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya, baik secara berkala, serta merta, maupun setiap saat kepada publik/masyarakat.

Begitu juga kepada badan hukum yang membutuhkan informasi dengan prinsip mudah, cepat, dan murah.

“Dan apabila tidak dapat memberikan layanan informasi yang tepat, maka akan berakibat pada terjadinya sengketa informasi,” paparnya.

Tjahyono Saputro melanjutkan, pelayanan informasi ini, tentu harus diselenggarakan secara sungguh-sungguh, dan diperlukan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan secara benar.

Dalam Pasal 17 undang-undang keterbukaan informasi publik diatur mengenai informasi yang dikecualikan, yaitu informasi yang tidak bisa dibuka/diakses oleh publik/masyarakat.

“Pengecualian informasi ini juga harus sudah melalui proses mekanisme uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan dan kemudian ditetapkan dalam sebuah surat penetapan hasil uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan,” jelasnya.

Uji konsekuensi ini wajib dilaksanakan oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi.

Selanjutnya Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam menyampaikan sambutan di antaranya, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Divisi Humas Polri ke Provinsi Sulsel dalam rangka memaksimalkan program ‘ Balla Ewako’ yang sudah terlaksana 86% dan upaya ini berhasil bila memanfaatkan sarana informasi publik, sehingga muncul trust dari masyarakat/publik.

Dan juga penyebaran corona virus masih tinggi dan angka kesembuhan juga terus naik, sekarang Provinsi Sulsel ada diurutan ke enam tertinggi Covid-19 di Indonesia,” ungkap Kapolda Irjen Pol Merdisyam.

Kemudian Kapolda mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti acara ini dengan serius.

Pasalnya, humas disetiap Polres/ta merupakan garda terdepan untuk membangun opini publik terhadap kinerja Polda Sulsel maupun dalam penyampaian informasi kepada publik/ masyarakat yang Up To Date.

Selain itu, harus mampu memberikan pelayanan informasi yang positif dengan cepat dan akurat sehingga dapat mencegah sengketa informasi yang terjadi dikemudian hari.

Setelah itu penyerahan plakat dari Kadiv Humas Mabes Polri kepada Kapolda Sulawesi Selatan yang diserahkan oleh Kabag Anev Biro (Karo) PID Brigjen Drs. M. Hendra Suhartiyono dan setelah itu Kapolda juga menyerahkan plakat kepada Kadiv Humas.

Sekadar diketahui diskysi publik ini dipandu DR. Abd Wahid Dosen UIN Alauddin Makassar dan pemateri yakni, Ketua KIP Sulsel, Pahir Halim, Kadis Kominfo Provinsi Sulsel Amson Padolo. (rus/yustus)

Komentar

Berita Terkait