Detiknews.id Jember – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, siap melaporkan PT Imasco dan PT Widya Utama, pihak Overlay Site juga menjadi pihak yang masuk dalam bidikan pelaporan hukum MAKI Jatim.
Dugaan korupsi ratusan Miliar, membuat MAKI Jatim memutuskan secara kelembagaan untuk melaporkan dua perusahaan. Yaitu, PT Imasco dan PT Widya Utama (kerjasama overlay aset PTPN 1 regional IV). Pqernyataan ini disampaikan oleh Ketua MAKI Jatim, Heru Satrio, di Resto Kertanegara Honestay Jember.
“Ini dosa dari PT Imasco dan PT Widya Utama sudah terlalu banyak dan berpotensi Negara dirugikan ratusan Milyar. Apabila ditarik dari tanggal resmi, pertama kalinya PT Imasco beroperasi,” tuturnya.
Koordinator Litbang MAKI Jatim, Himawan Agung juga menyampaikan, Tim Litbang MAKI Jatim juga akan menyusun telaah resmi dari semua temuan yang ada di lapangan, berkenaan dengan dugaan pelanggaran yang sengaja dilakukan PT Imasco.
“Kajian atau telaah atas dugaan pelanggaran PT Imasco, sudah cukup kuat serta komprehensif dan sudah memenuhi 2 alat bukti secara kajian hukum formal,” jelasnya.
Kelengkapan Dokumen yang dimiliki management PTPN 1 Regional IV, seperti bukti kepemilikan lahan, overlay aset, dokumen administrasi pengajuan perpanjangan sewa PT Imasco dan Ijin peledak, untuk eksplorasi Gunung Kapur sudah lengkap diterima MAKI Jatim.
Selain dokumen diatas, MAKI Jatim juga sudah memperoleh dokumen SIPD (surat ijin penambangan daerah) milik PTPN 1 dan kepemilikan gudang bahan peledak.
Untuk melengkapi dokumen, tim Litbang MAKI Jatim, juga mengumpulkan bukti wawancara dengan sopir truk dan warga Puger, yang mendapatkan dampak langsung serta tidak langsung dari operasional aktifitas kerja PT Imasco.
Heru MAKI juga menegaskan, bahwa Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim dalam 1-2 minggu ini, juga siap menyelesaikan berkas pelaporan hukumnya.
”Pihak BPN dan Kades serta Camat, juga menerangkan bahwa memang belum kompulir. Tapi itu nanti APH yang akan turun ke mereka,” ujar Heru MAKI.
Rencananya, Heru MAKI minggu depan sudah mulai running penguatan ke DPR Pusat, DPD, Kementerian dan KSP. Kepresidenan berkenaan dengan wacana pelaporan hukum yang akan dilaksanakan MAKI Jatim.
Selain melaporkan PT Imasco, Heru MAKI juga akan berkirim surat kepada PTPN 1 Regional IV berkenaan dengan adanya dugaan internal management PTPN 1 Regional IV yang diduga “ada main” juga dengan PT Imasco.
Heru MAKI berharap, management PTPN 1 Regional IV, menindak lanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi. Tim audit investigasi khusus, untuk melacak internal PTPN 1 Regional IV yang diduga “bermain”.
Rangkaian investigasi MAKI Jatim atas tengara arogansi PT Imasco. Ini dalam rangka meneguhkan Tupoksi kelembagaan MAKI Jatim, untuk Masyarakat yang selama ini menjadi korban PT Imasco.
”Kami tidak ada tendensi khusus,hanya melaksanakan Tupoksi MAKI Jatim saja, tidak lebih dari itu, dan CATAT ITU,” pungkas Heru MAKI. (M9)
Komentar