Tanjungpandan — Rombongan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 memberikan himbauan agar mengikuti Protokol Kesehatan kepada para pedagang musiman yang menjual keperluan hari raya Idul Fitri 1441H bertempat di Pasar Tradisional Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung,Senin (11/05/2020).
Kegiatan di hadiri oleh Wakil Bupati Belitung Isyak Maerobie, Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Indra Padang S.Sos, M.I.Pol, Waka Polres Belitung Kompol Andi Rahmadi, Kabid Perdagangan Dinas KUKMPTK Kab. Belitung Ibu Rita SE,
Wakil Bupati Belitung Isyak Maerobie, S.Sn. M.Si mengatakan,” Agar para pedangang mematuhi arahan Bupati Belitung dengan membuka tempat berjualannya mulai H-7 hari Raya Idul Fitri.
Dalam berjualan para pedagang harus mengikuti aturan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun.
Aturan itu kita harus ikuti bersama dalam pencegahan penyebaran covid-19 apa bila tidak di indahkan maka mohon maaf apabila lapak ini akan kami bongkar.
Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belitung harus kita putuskan sesegera mungkin agar perekonomian di Belitung agar segera pulih, Kami dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 tidak ada niat untuk menghalang – halangi para pedagang mencari nafkah asal para pedagang mengikuti Protokol Kesehatan dalam melawan Covid 19″ tutupnya.
(ike/edi)
Komentar