Curi Komponen Elektrik, 1 Karyawan PT Wilmar Lebaran di Bui

Detiknews.id Gresik – Satu orang karyawan perusahaan PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) diamankan petugas keamanan perusahaan dan terancam menikmati lebaran di bui.

Hal tersebut terjadi setelah Jajaran keamanan PT WNI berhasil mengamankan satu orang karyawan yang diduga melakukan pencurian barang milik perusahaan berupa komponen elektrik dan menyerahkannya kepihak Kepolisian.

Pelakunya adalah SU alias Syifa Ussholihin (34) warga Perum GKB Gresik. Pria yang bertugas di bagian Maintenance itu diduga nekat mencuri barang milik perusahaan berupa komponen elektrik (mesin otomatis) yang nilainya sekitar Rp. 120 juta rupiah.

“Sebenarnya pelaku sudah dipantau gerak-geriknya sejak lama, namun baru kali ini bisa diamankan,” ujar Manager Humas dan SDM PT Wilmar Nabati Indonesia, Hartono.

Pihaknya mengatakan, pelaku diduga sudah menjalankan aksinya sejak beberapa bulan terakhir, namun baru kali ini pelaku berhasil diamankan. Selain itu, pelaku bisa dengan leluasa menjalankan aksinya karena jabatannya sebagai kepala regu (Karu).

Hartono menambahkan, penangkapan aksi pencurian dilingkungan PT WNI ini merupakan yang kedua kalinya dalam satu minggu terakhir.

Sebelumnya, seorang karyawan sub kontraktor juga berhasil disergap tim keamanan perusahaan lantaran mencuri kabel.

“Seluruh pencurian yang dilakukan oleh karyawan maupun buruh sub kontraktor akan kami proses secara hukum. Pelaku akan kami pecat dari perusahaan dan tidak ada jalur perdamaian,” ucapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut. (D1)

Komentar

Berita Terkait