Curhatlah ke Polisi RW, Warga Bojonegoro Tinggalkan Rumah Tanpa Pamit

Detiknews.id Bojonegoro – Tidak sedikit persoalan kasus orang hilang akibat pergi dari rumah yang dilaporkan oleh pihak keluarga ke Kepolisian di wilayah kabupaten Bojonegoro, dan hal tersebut terjadi sejak beberapa bulan terakhir di tahun 2023 ini. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro usai menanggapi persoalan laporan orang hilang di beberapa Polsek, Rabu (31/05).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, S.I.K., menyampaikan kepada masyarakat, persoalan dalam keluarga adalah hal yang biasa muncul dan bisa menyebabkan beberapa masalah hingga membuat salah satu keluarga pergi dari rumah. Hal ini dikarenakan kurangnya komunikasi dengan lingkungan atau kepada masyarakat lain terkait persoalan yang dihadapi sehingga memilih pergi dari rumah.

“Setiap orang atau keluarga pasti punya masalah, jangan dipendam sendiri,” ujar Rogib.

Ia menjelaskan, jika terjadi persoalan yang ada dalam rumah tangga dan tidak mampu menyelesaikan sendiri, agar bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tiga pilar yang ada di lingkungan baik Pemerintah Desa, Polisi RW, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas dengan memanfaatkan Rumah Rembug yang ada di Desa setempat.

“Curhat saja dengan tiga pilar yang selalu siap dilingkungan untuk membantu masyarakat. Ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan Polisi RW”, ucapnya.

Dari data yang dihimpun di Mapolres Bojonegoro bahwa dalam satu bulan terakhir ini laporan terkait kasus orang hilang terjadi di Bojonegoro terdapat tiga laporan diantaranya adalah seorang perempuan di Kecamatan Balen yang hilang tanpa kabar berhari hari lamanya, dan sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Balen.

Komentar

Berita Terkait