Bupati Melawi Sampaikan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019

Melawi, detiknews.id– Bupati Melawi, Panji, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Tahun Anggaran 2019. Penyampaian berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Melawi,Rabu (29/07/2020).

Raperda ini menjadi tindaklanjut usai diterimanya hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkab Melawi.

Laporan keuangan yang disampaikan, kata Panji telah dilakukan audit oleh BPK RI dan mendapat opini WTP. Raihan ini, kata dia menjadi bentuk komitmen Pemkab Melawi untuk selalu melakukan perbaikan atas pelaksanaan pemerintahan, khususnya bidang pengelolaan keuangan daerah.

“Banyak peran yang turut andil dalam pencapaian WTP termasuk rekan-rekan DPRD Melawi yang banyak memberikan masukan dan pendapat,” ujarnya.

Panji memaparkan realisasi APBD 2019 diantaranya Pendapatan Daerah tercapai sebesar Rp 1,162 triliun atau tercapai 98,24 persen. Terdiri dari PAD tercapai 79 persen sebesar Rp 40,5 miliar. Pendapatan Transfer dari pusat dan provinsi sebesar Rp 1,039 triliun atau 115,37 persen dari target.

“Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 81,8 miliar,” katanya.

Dilanjutkan Panji, untuk Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 959,8 miliar atau 94,74 persen dari target 1 triliun. Ia merincikan belanja operasi sebesar Rp 677,8 miliar. Sedangkan belanja modal terealisasi Rp 281,9 miliar. Untuk belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp 55,12 juta.

“Untuk transfer terdiri dari belanja bagi hasil ata pajak dan retribusi daerah dan belanja bantuan keuangan pada desa dan parpol terealisasi sebesar Rp 218,68 miliar,” ungkapnya.

Dari nilai pendapatan dan belanja, kata Panji didapat defisit sebesar Rp 16,3 miliar. Sementara untuk pembiayaan daerah realisasi pada anggaran 2019 tercapai sebesar Rp 77,7 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 21,23 miliar.

“Silpa 2019 tercapai Rp 40,17 miliar,” katanya.

Ketua DPRD, Widya Hastuti usai sidang mengatakan usai penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 oleh Bupati kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus.

“Kita targetkan pembahasan sesuai dengan jadwal bisa selesai dalam dua minggu ini,” pungkasnya.

(R.O.Manalu)

Komentar

Berita Terkait