Detiknews.id – Setelah tadi pagi melakukan sosialisasi kepada warganet di MTSN 1 Kota Palangka Raya terkait stop HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, SARA), kembali Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan hal tersebut dalam dialog interaktif di TVRI Kalteng Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Selasa (13/11/2018).
Dalam dialog ini Kabidhumas menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini gencar melakukan sosialisasi kepada netizen guna menghindari perpecahan dan menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan, Ketertiban Masyarakat) yang ada di wilayah hukum Polda Kalteng.
“Memang saat ini kami dari Bidhumas Polda Kalteng baru menyapa warganet yang ada di Kota Palangka Raya saja. Namun, melalui dialog yang sekarang dilakukan diharapkan dapat menyentuh seluruh netizen yang ada di kewilayahan,” kata Kabidhumas.
Selain memecah belah kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara, lanjut Kabidhumas, empat poin tadi (HPUS @red) juga dapat menimbulkan kekacauan di dunia maya.
“Dimana, pada dewasa ini dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi, keamanan disalah satu wilayah dapat dipengaruhi melalui berita yang berkembang di jejaring sosial. Tentu hal tersebut dicegah bilamana kita sebagai netizen selalu mengedepankan saring sebelum sharing,” pungkasnya.
Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng
Komentar