Detiknews.id Sidoarjo – Badan Karantina Indonesia, meresmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di kawasan Puspa Agro, Sidoarjo. Diresmikan langsung oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, beserta jajaran dan stakeholder.
Peresmian Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur. Digunakan untuk memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan komoditas pangan di Jawa Timur.

Kepala Karantina Jawa Timur, Shokib mengatakan, instalasi tersebut telah melalui proses panjang. Sejak penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Mei 2013 dan diresmikan pertama kali pada 2014.
“Setelah terbentuknya Badan Karantina Indonesia, MoU kembali ditandatangani Kepala Badan Karantina Indonesia bersama Gubernur Jawa Timur pada Juli 2025. Kemudian dilakukan pelimpahan aset pada Maret 2026 dan mulai beroperasi kembali sejak 30 Maret 2026,” ujar Shokib.
Ia menjelaskan, Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur berdiri di atas lahan seluas sekitar 2,8 hektare. Dilengkapi fasilitas pemeriksaan terpadu. Untuk komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan keberadaan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur. Ini menjadi langkah penting, untuk membangun sistem karantina nasional yang modern dan efektif.

Kapolda Jatim : Pertama Dalam Sejarah, Gubernur Jatim Beri Pembekalan Kepada Siswa Diktukba Polri
“Karantina hadir untuk menjaga agar pergerakan dan distribusi komoditas tetap aman dan sehat. Sehingga tidak menimbulkan dampak besar bagi negara,” kata Karding, Jum’at (08/05/2026).
Menurutnya, pengawasan karantina diperlukan untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Serta berbagai pelanggaran lain, yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

Ia juga menyoroti pentingnya pelayanan terpadu satu atap guna mempermudah proses ekspor-impor dan distribusi antarwilayah. Dengan sistem tersebut, pelaku usaha tidak perlu berpindah lokasi untuk mengurus karantina hewan, tumbuhan, maupun perikanan.
“Melalui sistem terpadu ini kita harapkan pelayanan menjadi lebih cepat, murah, efektif, transparan, dan bebas pungli,” ujarnya.
Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur, diharapkan menjadi percontohan nasional. Dalam penguatan sistem biosekuriti dan logistik Indonesia. (M9)



Komentar