Detiknews.id Surabaya – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim, bersama Dirtahti Polda Jatim AKBP Sutrisno HR, S.H, S.I.K, M.Si telah menciptakan aplikasi cerdas bernama Si Matahati Semeru. Terobosan kreatif dan inovasi dalam pelayanan publik besuk tahanan melalui teknologi informasi.
Dengan ide cerdasnya bersama tim antara lain, Aipda Eko Santoso S.H, Brigpol Slamet S.Sos, dan Brigpol Vondra Eka Pranata. Membawa kebanggaan di Lembaga Kepolisian, sehingga mendapat apresiasi dengan piagam dari Lemkapi (Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia). Seharusnya Polda Jatim memberikan piagam kepada tim mereka sebagai nilai plus hasil karyanya.
Si Matahati Semeru adalah sebagai alat untuk menfasilitasi pendaftaraan online dan besuk tahanan secara video call. Sehingga dapat dipergunakan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 dan mendukung program pemerintah dalam mencegah terutama pada Rutan Dittahti Polda Jatim.
Saat di ruangannya, Dirtahti Polda Jatim AKBP Sutrisno HR, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, dengan adanya aplikasi si Mata Hati Semeru sangat membantu petugas. Dengan aplikasi ini untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 pada Rutan Polri Dittahti Polda Jatim.
Setiap hari sesuai jadwal kegiatan dari Januari 2020 hingga sekarang, untuk pembatasan besuk tahanan melalui aplikasi Simatahati Semeru via Video call dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 10.00 – 15.00 WIB.
Lanjut Sutrisno, sterilisasi ruang tahanan rutin 2 hari sekali. Dengan penyemprotan disekfektan dan peningkatan sistem imun tahanan dengan kegiatan olah raga juga berjemur dilaksanakan setiap hari mulai pukul 09.00 11.00 WIB. Pengecekan kesehatan rutin tahanan oleh Biddokkes dilaksanakan setiap hari 2 kali pukul 09.00 WIB dan pukul 20.00 WIB.
“Setiap tahanan wajib memakai masker dan di kontrol diblok tahanan oleh petugas jaga setiap 2 jam sekali. Pemeriksaan makan tahanan, ada jatah makanan dibagikan yang dilaksanakan setiap hari pukul 02.00 WIB dan pukul 16.30 WIB seIama puasa,” jelasnya.
Sutrisno menambahkan, setiap tahanan baru harus dilengkapi surat keterangan kesehatan dan bebas dari Covid-19 dan dikarantina selama 14 hari disel khusus.
Sterilisasi petugas jaga, penyidik dan semua orang yang akan memasuki Rutan Polri Dittahti dengan memasuki bilik Sterilisasi anti septik, dan diwajibkan cuci tangan memakai handsanitizer.
“Mewajibkan semua anggota dan tamu memakai masker yang akan memasuki kantor Dittahti Polda Jatim. Sterilisasi ruang ruang kerja masing masing unit Dittahti Polda Jatim yang dilaksanakan setiap 2 hari sekali dan Kegiatan berjemur dan senam AW SS bersama selama 30 menit dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi, ” pungkasnya.
Pesan Dirtahti kepada anggota, Motivasi yang kuat dalam antisipasi penyebaran Covid-19, kami mengemban tugas fungsi Tahti Polda Jatim pada Rutan Polri Dittahti Polda Jatim dan Jajaran. Ini karena adanya dukungan dari pimpinan Polda Jatim untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada Polda Jatim.
“Tahanan Dittahti Polda Jatim hingga hari ini tidak ada yang terpapar Covid-19. Harapannya untuk masyarakat (keluarga tahanan dan para tahanan) agar tetap aman dari paparan Covid-19, ” ungkapnya. Jum’at (08/05/2020)
Hambatan yang dihadapi Dittahti, adalah terbatasnya APD anggota jaga tahanan. Terbatasnya sarung tangan karet, stock masker, Handsanitizer dan tidak adanya anggaran untuk penanganan Covid-19.
Semua yang dilakukan Dittahti Polda Jatim sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Namun, AKBP Sutrisno HR, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai Dirtahti Polda Jatim harus bertugas ditempat baru sebaai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri. Dugantikan oleh AKBP Deny Abrahams, S.H., S.I.K. yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Flores Timur Polda NTT. (M9)
Komentar