Aktivis Minta Tes Uji Calon Kades Lebih Dari 5 Kandidat Diulang

Detiknews.id.Tangerang – Direktur Komunike dan aktivis Tangerang utara meminta tes uji kompetensi dasar calon kepala desa (Kades) yang melebihi 5 kandidat diulang kembali, dengan penguji independen yang berbeda, agar semua bisa transfaran, jujur dan adil.

Hal tersebut dikatakan aktivis yang juga Direktur Komunike Tangerang Utara, Budi Usman kepada wartawan, saat menggelar konferensi pers di rumah Makan Saung Ibu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/10/19).

Pasalnya hasil tes tersebut yang dilakukan Institute for Community Development (ICD) yang di fasilitasi Dinas Pemberdayaan masyarakat, dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, menuai gejolak dipara pendukung calon kades.

Budi menginginkan, pengujian ulang tes kompetensi dasar calon kepala desa, yang melebihi dari lima orang tersebut segera di ulang, dan penguji independennya diambil dari pihak-pihak lain yang lebih jelas kantor dan lokasinya.

“Kalau kita lihat dan teliti, ICD tidak kredibel dalam lakukan uji tes dasar cakades, diduga ICD tidak punya kantor kegiatan usaha  yang mumpuni, hanya kantor di tempat rumah tinggal, tidak ada nama suatu lembaga,” katanya.

Budi juga mengatakan, DPRD Kabupaten Tangerang agar tegas segera merekomendasikan kepada bupati Tangerang, untuk segera melakukan tes uji dasar kembali, kepada desa yang mempunyai lebih dari lima calon, supaya semua gejolak konflik di masyarakat mereda.

Baca Juga
Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Kades Jengkol di Polisikan

“Dewan harus ambil sikap buat rekom ke bupati, supaya uji tes diulang, untuk calon kades yang lebih dari 5 kandidat, biar tidak timbul gejolak di para pendukung calon kades tersebut,” ujarnya.

Aktivis senior Tangerang utara, Dulamin Zhigo memaparkan, bahwa setiap desa dipungut biaya sebesar Rp2.500.000 perdesa. Dari 153 desa yang mengikuti pilkades serentak, maka terkumpul sebanyak Rp 382.500.000 untuk anggaran uji tes kompetensi calon kades.

“Walaupun anggarannya 2,5 juta perdesa, namun biayanya gunakan autodebet, dan autodebet tersebut tidak akan masuk ke rekening ICD tanpa peran DPMPD, buat biaya tes tersebut,”tukasnya.

Zhigo menyayangkan anggaran sebesar itu diberikan kepada LPM secara penunjukan langsung bukan melalui lelang tender. Ia menuding menyalahi peraturan pemerintah tentang pengadaan barang, dan jasa dimana anggaran di atas begitu maka wajib dilelang.

“Kami tidak nyoal, bukan masalah lolos atau tidak para calon kades. Tapi kami pertanyakan penunjukan langsung tes calon kades melalui ICD. Hasil tes ini kurang efektif, karena dilakukan LPM yang tidak kredibel,” kesalnya.

Baca Juga
Maesyal: Pelantikan 153 Cakades Terpilih Isi Kekosongan Jabatan Definitif di Desa

Ia menyebut tes ini diselenggarakan lembaga yang belum ketahuan kantornya. Pihaknya bisa memastikan itu, karena telah melakukan investigasi ke alamat yang tertera di kop surat ICD yakni di Jalan Pesantren, Cibabat, Cimahi, Bandung beberapa hari yang lalu.

“Saya sudah datang alamat ICD, tapi kantor yang dimaksud ternyata hanya rumah tinggal. Disana tidak ada aktivitas lembaga, bahkan tidak terdapat pelang nama lembaga,” tegasnya.

Zhigo berjanji akan datang kembali dengan massa aksi yang lebih besar, jika rekomendasi DPRD tidak dikabulkan, bilamana pelaksanakan tahapan pilkades tetap dilaksanakan di desa-desa yang saat ini menjadi konflik ditengah-tengah masyarakat.

“Kalau usulan masyarakat tetap tidak ditanggapi, kami akan adakan demo lagi, bahkan kekuatan massa lebih banyak lagi dari yang sudah-sudah, sampai semua permintaan kami terealisasi,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H Kholid Ismail mengatakan, dirinya akan berusaha mengusung tuntutan seleksi ulang, dan pembatalan seleksi yang terdahulu, melalui rekomendasi DPRD yang akan diterbitkan sebelum hari Kamis.

Baca Juga
Pemkab Tangerang Berikan Reward Motor Untuk Camat, Lurah dan Kades

“Insya Allah, saya akan bawa usulan masyarakat supaya jalan lancar, saya akan rekom DPRD, dan saya akan kasih tahu hasilnya ke masyarakat beberapa hari ini,” terangnya.

Sebelumnya Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Ahdiyat Nuryasin mengungkapkan, dari 153 desa yang mengikuti pilkades serentak, kandidat di 33 desa melayangkan protes atau bermasalah, karena tidak menerima dengan hasil keputusan.

“Dari ke 33 desa itu terdapat 63 bakal calon kades calon tereliminasi. Mereka lakukan protes karena tidak terima hasil akhir. Sementara 120 desa lainnya tidak layangkan protes karena calonnya lolos semua aman,“ paparnya.

Menurut Ahdiyat, permasalahan pilkades berangsur semakin membaik dan dapat diselesaikan, karena 33 desa yang melayangkan protes hanya tinggal 2 desa, yaitu Desa Pangkalan dan Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga.

“ Yang 151 sudah clear, sudah ditetapkan nomor urut calon kades, paling hanya beberapa calon yang ramai. Sementara yang masih ada masalah saat ini tinggal 2 lagi yaitu, Desa Pangkalan dan Tanjung Pasir, karena di dua desa itu ketua panitianya undurkan diri,” tandasnya.(igor/nani)

Komentar

Berita Terkait