Aksi Jilid II, Ketua DPRD Romli: Akan Kami Sampaikan ke RI

Lampung Utara, Detiknews.Id—Aliansi masyarakat Lampung Utara bergerak dengan dimotori PMII IMM dan HMI telah melangsungkan aksi Tolak UU Omnibus law Jilid II dimana dengan lima tuntutan tersebut telah terpenuhi dengan di tanda tangannya fakta integirtas oleh Ketua DPRD Lampung Utara.

 

“Kami DPRD Lampung Utara menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Lampung Utara Bergerak, dengan menolak UU Omnibus Law, dan tuntutan ini akan kami sampaikan ke DPR RI” ungkapnya, Senin (19/10/20).

 

“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan dengan kondusif, dan hari ini masa aksi pulang dengan kemenangan karena tuntutan di telah di terima dan akan di sampaikan Ketua DPRD Lampung Utara ke DPR RI,” ucap Afat Selalu Korlap Umum Aliansi Masyarakat Lampung Utara Bergerak. (Asep)

Komentar

Berita Terkait