Organisasi Granat Jatim Apresiasi Polda Jatim Berantas Narkoba Senilai Rp 120 Miliar

Detiknews.id Surabaya – Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Jawa Timur, Dra. Arie Soeripan, M.M mendukung Polda Jatim dan Polres jajaran dalam pemberantasan Narkoba. Terbukti dengan hasil ungkap kasus dengan pemusnahan barang bukti Narkoba. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Ari Ardian Rishadi dan Forkopimda Jatim.

Ditresnarkoba Polda Jatim beserta jajaran menggelar pemusnahan barang bukti kasus narkoba. Ditresnarkoba Polda Jatim dengan mengungkap 19 Kilogram Sabu. Untuk pemusnahan Narkoba barang bukti dari Polda Jatim dan Polres jajaran, total sebanyak 80 Kilogram Sabu dan 13.770 butir pil ekstasi.

Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Forkopimda Jatim / M9

Ditresnarkoba Polda Jatim telah memusnahkan Sabu, Ganja dan ekstasi dengan total senilai Rp. 120 miliar yang dimusnahkan Artinya, setiap 1 gram sabu menyelamatkan 5 orang, dengan 19, 668 Kilogram telah menyelamatkan 400 jiwa masyarakat Indonesia

Ketua DPD Granat Jatim, Dra. Arie Soeripan, M.M memberikan apresiasi kepada Polda Jatim dan jajaran. Ini sebuah tanggung jawab dan bukti kinerja yang baik dalam menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.

“Organisasi Granat juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat. Mendukung penuh atas pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran yang berhasil membongkar penyelundupan dan peredaran gelap narkoba. Kami senantiasa bersinergi dengan semua tokoh, forkopimda dan stakeholder yang terkait untuk memberantas narkoba dari Indonesia,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait