Polres Tanjung Perak Sapa Warga saat Kegiatan Jum’at Curhat: Stop Miras dan Narkoba

Detiknews.id Surabaya – Kepolisian Polres Tanjung Perak berserta Polsek Semampir Surabaya, melaksanakan giat Jumat Curhat. Bertempat di Balai RW. 4 Jalan Sidotopo Kulon 337 Semampir, Kota Surabaya pada tanggal 25 Agustus 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman, Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud, Kasat Binmas AKP Herry. Kasat Lantas AKP Su’ud. Kasi Propam AKP Herry. Kanit ReskriM Polsek Semampir IPTU Donny. Giat dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman, mengingatkan agar masyarakat, khususnya, warga Sidotopo, agar menghindari mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) dan Narkoba.

Kepada awak media, Wahyu, menyampaikan, giat Jum’at Curhat, bertujuan dapat terjalin silaturahmi yang baik, antara anggota Polri dengan masyarakat. Juga menerima, menampung dan memberi saran dan pendapat serta masukan di bidang Harkamtibmas.

Sementara itu, melaksanakan tanya jawab. Dalam setiap kesempatan giat Jum’at Curhat, Kapolsek selalu mengajak dan mengingatkan agar masyarakat mengaktifkan pelaksanaan ronda.

“Dengan aktifnya pos Kamling di wilayah masing-masing, untuk antisipasi tidak pidana segala macam aksi pencurian,” ucap Wahyu.

Selain itu, Kapolsek Semampir Kompol Nur Suud juga menyampaikan, Program SIM Cak Bhabin agar para pemohon bisa menghubungi langsung anggota Bhabinkamtibmas, dengan melalui tes teori lewat handphone dan ujian praktek di tiap wilayah.

“Program Polisi RW, tugasnya hampir sama dengan petugas Bhabinkamtibmas, apapun keluhan yang dialami masyarakat silahkan dimanfaatkan ada petugas Polisi RW,” ujar Nur Suud.

Kemudian Kapolsek juga mengajak para orang tua, ayo, sama -sama memberi nasehat kepada Anak-anak kita jangan sampai bertidak aksi tawuran, dan kenakalan remaja lainnya, terutama pinjaman online yang lagi marak saat ini. (D1)

Komentar

Berita Terkait