Detiknews.id Magetan – Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan dengan tegas menyatakan bahwa pihak Polres Magetan melarang seluruh perguruan silat melakukan konvoi di malam 1 Suro 2023.
Larangan itu disampaikan oleh Kapolres Magetan saat memimpin apel gelar Operasi Aman Suro 2023 di halaman Polres Magetan kemarin, Selasa (18/07).
“Operasi Aman Suro 2023 kami akan fokus pada larangan melakukan show force berupa konvoi kendaraan roda dua oleh para anggota perguruan pencak silat serta segala pelanggaran lainya,” ujar AKBP Muhammad Ridwan.
Polres Magetan dan jajarannya yang didukung personel gabungan dari TNI dan instansi samping juga telah menerjunkan lebih kuran 500 personel untuk melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup pada malam satu Suro.
Di malam Tahun Baru Islam 1445 Hijrah itu Kapolres Magetan meminta seluruh pihak yang terlibat dalam prosesi kegiatan Suroan agar menaati aturan yang telah disepakati bersama.
“Aturan yang ada sebelumnya sudah disepakati bersama, jadi kami minta perguruan silat tidak melanggarnya,” ucap AKBP Ridwan.
Pada aturan yang telah disepakati tersebut kata Kapolres Magetan di antaranya tidak melakukan show force berupa konvoi dengan motor dan untuk mobilisasi menggunakan roda empat tertutup termasuk penggunaan atribut organisasi pencak silat dilarang dikenakan di tempat kegiatan dan tidak dipakai di jalan umum atau tempat publik.
“Kami berharap kegiatan selama di bulan Suro ini dapat berjalan aman tertib, serta jangan dikotori dengan perbuatan yang dapat menimbulkan konflik antar masyarakat mari kita ciptakan situasi aman, tertib serta damai,” urai AKBP Ridwan.
Kapolres Magetan juga menghimbau agar para pesilat yang melakukan kegiatan selama dalam bulan Suro agar tetap berperan menjaga kondusifitas kewilayahan, sebagaimana slogan Sing Akur Kabeh Sedulur (Akur Semua Saudara).
“Meskipun kita berbeda namun sesungguhnya kita adalah saudara, untuk itu mari kita ciptakan situasi wilayah Magetan tertib, aman dan kondusif,” tegas AKBP Ridwan.
Sementara itu Kasihumas Polres Magetan AKP Kuncahyo mengatakan, dengan larangan yang disampaikan oleh Kapolres Magetan, Masyarakat dan perguruan silat yang ada di Magetan benar – benar melaksanakan perayaan malam 1 Suro dengan tertib.
“Himbauan dilaksanakan oleh rekan – rekan perguruan silat dan juga Masyarakat di Magetan, sehingga kegiatan malam 1 Suro lancar,tertib dan aman,” kata AKP Kuncahyo, Rabu (19/07/23).
AKP Kuncahyo juga mengatakan slogan Sing Akur Kabeh Sedulur benar – benar dilaksanakan oleh semua perguruan silat di Kabupaten Magetan.
Kasihumas Polres Magetan juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh Masyarakat dan perguruan pencak selat yang telah mematuhi kesepakatan bersama untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif di Magetan. (D1)
Komentar