Detiknews.id Gresik – Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan sebagai salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra dalam amanatnya di lapangan Mapolres Gresik menyampaikan kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.
Hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif PAM Swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan PAM Swakarsa.
“Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling,” ucap Wakapolres Gresik.
Lebih lanjut Wakapolres menambahkan kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas Pengamanan swakarsa Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa.
Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.
“Terlebih kita akan menghadapi agenda nasional yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Saya berpesan agar kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system di lingkungannya masing-masing, jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan, karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama,” ujar Wakapolres Gresik.
Berdasarkan data Satkamling yang telah divalidasi oleh Korbinmas Baharkam Polri pada awal tahun 2023, menunjukkan bahwa dari total 230.028 Pos Satkamling, hanya 60% yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling, sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.
Dengan melakukan lomba Satkamling di wilayah Kabupaten Gresik diharapkan dapat meningkatkan peran dari seluruh
masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan upaya Revitalisasi Satkamling.
Juara Satu di raih oleh Satkamling Desa Cerme Kidul, Juara Dua dirah oleh Satkamling Desa Sembunganyar Dukun dan Juara Tiga diraih oleh Satkamling Desa Sukorejo Kebomas.(D1)
Komentar