Detiknews.id Bojonegoro – Polsek Kasiman bersama Tiga Pilar Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Kasiman merespon cepat laporan masyarakat lewat aplikasi “Matur Pak Kapolres” adanya tambang pasir illegal. Kapolsek Kasiman, IPTU Badri memimpin langsung bersama personel Polsek Kasiman mendatangi tambang pasir di Dusun Palangan Desa Besah Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, Rabu (03/05).
“Adanya laporan dari warga lewat aplikasi Matur Pak Kapolres terkait tambang pasir ilegal, kami dari Polsek Kasiman, Koramil dan Sat Pol PP langsung merespon dan mendatangi di bantaran bengawan Solo tepatnya di Desa Besah Kecamatan Kasiman,” ujar Kapolsek, IPTU Badri.
Lanjut Kapolsek, laporan yang diterima Polsek Kasiman terkait adanya tambang pasir. Namun saat didatangi ke lokasi tidak ada aktivitas penambangan pasir. Kemudian petugas memasang banner himbauan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan pasir di bantaran bengawan Solo.
“Petugas dari Tiga Pilar menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat sekitar dan juga melakukan pemasangan banner himbuan untuk tidak melakukan penambangan pasir di sepanjang bantaran bengawan Solo,” kata Badri.
Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Kasiman, Zaenal Abidin mengatakan pihaknya akan terus mendukung tugas Kepolisian dalam pelaksanaan penertiban penambangan pasir di bantaran bengawan Solo.
“Kami siap membantu dan mendukung pelaksanaan operasi penambangan pasir. Tidak hanya penambangan pasir, namun pelaksanaan tugas lainnya, kami siap membantu,’ tegas Kasi Trantib, Zaenal. (D1)
Komentar