Detiknews.id Madiun – Sebanyak 16 anggota Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Madiun mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dari Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo. Pasalnya, berprestasi dalam pengungkapan kasus-kasus menonjol yang terjadi di Kabupaten Madiun.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Madiun. Karena anggota Satreskrim telah berhasil menjaga Harkamtibmas dengan mengungkap kasus C3 (Curanmor, Curhat dan Curas). Sedangkan Satresnarkoba telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba, artinya telah menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Senin (06/02/2023)
Apresiasi kepada para penerima penghargaan tersebut dinilai berprestasi karena berhasil melakukan beberapa kasus. Kepada Satreskrim seperti ungkap kasus pencurian mobil pickup di Kecamatan Saradan, pencurian mobil pickup di Kecamatan Mejayan, Pencurian komputer di SMP 2 Geger serta perampokan di 2 minimarket di Kecamatan Saradan dan di Kecamatan Balerejo.
Apresiasi kepada Satresnarkoba yang berhasil diungkap yaitu kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Madiun dengan barang bukti ganja seberat 1.497,52 gram, Sabu 84,93 gram dan Inex 22 butir.
Dalam amanatnya, Kapolres Madiun mengungkapkan, saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan yang dilakukan oleh para penerima penghargaan.
“Anda telah melakukan hal terbaik yang anda bisa lakukan untuk mengangkat citra institusi,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menuturkan pemberian penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya dan dedikasi terkait dengan kinerja anggota Polres Madiun.
“Karena keberhasilan anggota dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Madiun yang aman dan kondusif,” tuturnya.
Kapolres Madiun berharap prestasi yang diberikan dapat memotivasi seluruh jajaran anggota Polres Madiun untuk meningkatkan etos kerja dan berbuat sebaik mungkin dalam bidang, fungsi dan satuan masih-masing.
“Kita semua punya peran, berbuatlah versi terbaik dari anda, apa yang anda bisa lakukan, lakukanlah. Untuk kebaikan kita semua,” harap Kapolres Madiun. (M9)
Komentar