Tukar Uang Baru Layanan Drive Thru, BI Jatim Siapkan Rp.12 Triliun

Detiknews.id Surabaya – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur bekerjasama dengan Perbankan Surabaya membuka layanan penukaran uang baru dengan cara Drive Thru. Ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1443 H. Baik melalui Kas Keliling Bank Indonesia, layanan cabang perbankan tertentu hingga konsep penukaran drive thru. Dengan tema, “Serambi Rupiah Ramadhan Belanja Bijak dan Rawat Rupiah”

Mengawali pelaksanaan seluruh layanan penukaran uang baru tersebut, Bank Indonesia Jawa Timur pada tanggal 9 April 2022 menyelenggarakan seremonial Kick Off Penukaran Uang Tunai. Kegiatan Kick Off yang ditandai dengan penghitungan uang dan penyematan topi pada petugas penukaran tersebut disaksikan secara langsung oleh pimpinan 31 perbankan wilayah Surabaya yang turut berpartisipasi pada layanan penukaran uang secara Drive Thru thru tersebut.

Budi Hanoto, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, membuka Serambi Rupiah Ramadhan dengan menyampaikan bahwa, BI Jawa Timur menyiapkan uang tunai sebanyak Rp. 12 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Surabaya dan sekitarnya selama bulan Ramadhan.

“Untuk memfasilitasi penukaran uang rupiah baru tersebut, Bank Indonesia bekerjasama dengan 31 Perbankan Surabaya berinovasi untuk memberikan pelayanan penukaran uang rupiah yang mudah dan nyaman kepada masyarakat Surabaya melalui mekanisme Drive Thru,” jelasnya.

Lanjut Budi, layanan yang baru pertama kali diterapkan di Surabaya ini diharapkan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat Surabaya.

“Fasilitas layanan Drive Thru ini, saya harap masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik dan tidak perlu menukar di tempat tidak resmi yang berbayar. Di Drive Thru ini masyarakat dapat menukar denga aman, nyaman, gratis dan yang paling penting terhindar dari risiko menerima uang palsu. Namun demikian, kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berbelanja secara bijak, tetap merawat uang rupiah dan mulai membiasakan diri bertransaksi secara non tunai,” terang Budi.

Tukar uang baru dengan layanan secara  Drive Thru tersebut dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu, yaitu tanggal 9, 10, 16, 17, 23, dan 24 April 2022.

Kegiatan penukaran dibagi menjadi 2 (dua) sesi, yaitu sesi I pukul 09.00 – 11.00 WIB dan sesi II pukul 13.00 – 15.00 WIB yang bertempat di KPw BI Provinsi Jawa Timur. Untuk pemerataan penerima uang baru, setiap penukar hanya dapat menukar uang maksimal 3,8 juta rupiah yang terdiri dari maksimal 1 pak/bendel untuk masing-masing pecahan Uang Rupiah Kecil (UPK) dari Rp. 20.000,- sampai dengan pecahan Rp. 1.000,-.

Selain layanan Drive Thru, Bank Indonesia Jatim juga menyediakan layanan penukaran uang dengan metode dan jadwal penukaran yang berbeda.

Pertama, layanan penukaran melalui Mobil Kas Keliling khusus Ramadhan, dimana masyarakat dapat menukar uang rupiah di Museum De Javasche Bank (DJB) setiap hari Senin dan Perpustakaan Mayangkara setiap hari Rabu selama bulan Ramadhan. Pada layanan kas keliling dengan kuota penukar sebanyak 50 orang per-kegiatan ini, penukar diwajibkan terlebih dahulu melakukan pemesanan slot penukaran melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id).

Kedua, layanan penukaran di 290 titik kantor cabang perbankan yang tersebar di Surabaya, Bangkalan, Sumenep, Sampang, Pamekasan, Gresik, Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Sidoarjo, Jombang, dan Mojokerto.

Untuk mendapatkan informasi lengkap seluruh layanan penukaran uang rupiah tersebut, baik detail lokasi, jadwal hingga mekanisme penukaran uang, masyarakat dapat mengakses media sosial Bank Indonesia Jatim melalui akun instagram @bi_jatim.

Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak sesuai kebutuhan, berhemat, dan merawat rupiah guna mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga dan Paham rupiah.

Bank Indonesia juga senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Lembaga terkait untuk memberikan layanan sistem pembayaran tunai dan non tunai untuk mendukung kelancaran transaksi di masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H. (M9)

Komentar

Berita Terkait