Detiknews.id Madiun – Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menerapkan arahan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menggalakkan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan atau Pamor Keris. Melalui Kaur Bin Ops Intel IPTU Nur Cholis, dalam rangka menjaga Kamtibmas dan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan di tempat dan fasilitas umum. Selain itu, untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru Omicron di wilayah hukum Polres Madiun.
Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan yang terus digencarkan oleh Polres Madiun ini berdasarkan Intruksi Bupati Madiun nomor 19/Intruksi/2021 tentang penegakkan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan, guna menjaga Kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru Omicron di Wilayah Hukum Polres Madiun.
IPTU Nur Cholis menerangkan patroli malam ini menyasar tempat rawan kriminalitas dan objek vital, tempat keramaian, pertokoan maupun warung kopi yang ada di wilayah Kabupaten Madiun.
“Secara umum situasi aman dan kondusif, masyarakat pun sudah mulai disiplin akan pentingnya penggunaan masker dan Protokol Kesehatan lainnya” ujar KBO Intel Polres Madiun.
Saat menggelar Patroli di sekitar Pasar Pagotan dijumpai warga yang tidak mengenakan masker, tim pamor keris menghimbau pedagang, juru parkir maupun warga lainnya untuk mentaati dan menerapkan Protokol Kesehatan sesuai aturan yang ditetapkan
“Memang ditemukan beberapa warga yang nongkrong dan berkerumun, akan tetapi kami berikan teguran dengan humanis agar warga memahami pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan disaat seperti ini, selain itu kami juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi peduli lindungi kepada warga” tutup KBO Intel Polres Madiun. (M9)
Komentar