Satu Miliar Raib, Pengusaha Kayu Lapor Polda Jatim

Detiknews.id Surabaya – Penasehat Hukum Lukman Sugiharto Wijaya, S.H., S.Si., M.Si. mendampingi Direktur CV Putra Mandiri Jaya (PMJ) Rudy Christianto. Melaporkan rekan bisnisnya Bambang Aryadi ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Pasalnya, telah ditipu cek kosong senilai Rp 1 miliar. Cek tersebut tidak bisa dicairkan, artinya terlapor tidak ada itikad baik untuk membayar kepada pelapor.

Penasehat Hukum Lukman Sugiharto Wijaya, S.H., S.Si., M.Si. menuturkan,  bahwa kliennya adalah penyedia barang dagangan kayu olahan kepada terlapor. Hubungan bisnis tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun,” tuturnya. Senin (09/08/2021)

Menurut dia, awalnya tidak ada masalah dalam jual beli yang berlangsung. Rudy selalu mendapatkan haknya setelah mengirim kayu kepada terlapor.

“Bayar dengan cek dan tidak bermasalah,” katanya.

Namun, sejak Juli 2020 pembayaran itu tersendat. Rudy tidak bisa mencairkan cek yang diberikan terlapor.

Lukman menerangkan, total cek yang tidak bisa dicairkan mencapai 12 lembar. Nilainya Rp 1 miliar.

“Klien kami sempat menagih haknya kepada terlapor,” jelasnya.

Cek kosong senilai total 1 Miliar / M9

Tetapi, Bambang selalu berkelit. Dia hanya berjanji akan segera melunasi pembayaran kayu.

“Namun, sampai sekarang tidak pernah dilakukan pembayaran,” ungkapnya.

Lukman menambahkan, pihaknya sudah melayangkan dua kali surat somasi kepada terlapor. Masing-masing pada 12 dan 19 Juli. Harapannya, masalah pembayaran itu bisa segera diselesaikan oleh terlapor.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, terlapor sempat merespon somasi itu. Bambang mengaku akan melunasi hutangnya secepat mungkin.

“Hanya janji palsu, sampai hari ini tidak ada pembayaran,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya membawa perkara itu ke ranah hukum.

“Dua pasal yang bisa dipakai,” jelasnya. Lukman mengatakan, terlapor tidak hanya diduga melakukan penipuan. Namun, juga pencucian uang.

Dasarnya, kata dia, kayu yang telah dikirimkan oleh kliennya sudah dijual oleh terlapor. Tetapi, uang hasil penjualan tidak dipakai untuk melakukan pembayaran.

“Uangnya diduga dipakai untuk kepentingan bisnis lain dari terlapor,” katanya.

Terlapor Bambang tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Dia memilih menghindar dan buru-buru mematikan telepon. (M9)

Komentar

Berita Terkait