Detiknews.id Surabaya – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim melalui Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman memberikan pelayanan Publik dengan ramah kepada kaum Disabilitas. Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelayanan yang diberikan oleh Polda Jatim baik sarana dan prasarana.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menuturkan, sarana dan prasarana pelayanan publik khusus kelompok rentan dan berkebutuhan khusus tersedia disemua pelayanan publik bidang Regident Ditlantas dan Satlantas Polres jajaran Polda Jatim.
“Pelayanan tersebut meliputi sarana dan prasarana yang sudah disediakan, baik loket khusus hingga tempat parkir khusus untuk roda dua dan empat,” tuturnya. Selasa (25/05/2021)
Dirlantas menambahkan, tersedianya loket khusus bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tempat layanan. Tersedianya ruang tunggu khusus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tempat parkir khusus, baik R2 maupun R4.
“Jalur khusus bagi pemohon disabilitas, serta menyediakan Kursi Roda / Tongkat. Kamar mandi khusus penyandang disabilitas, dan disiapkan pemandu layanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus,” terang Dirlantas usai rapat di gedung Rupatama Polda Jatim.
Perlu di ketahui, jumlah layanan publik yang sudah siap dalam pelayanan khusus bagi kaum disabilitas ada 46 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) jajaran, sementara untuk SIM ada 38 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di jajaran Polda Jatim. (M9)
Komentar