Terjadi Lagi, Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri di Bulukumba

Detiknews.id, SULSEL – Terjadi lagi kebiadaban seorang Ayah tegahnya mencabuli anak kandungnya sendiri di Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). membongkar tindakan pelecehan.

Kini kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, dan pelaku ayah biadab/bejat sudah ditahan di Ruran Mapolres Bulukumba.

Kasat Reskrim Pokres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono menerangkan, awalnya ayah biadab tersebut/pelaku hanya wajib lapor, namun setelah dilakukan gelar kasus dan menemukan dua alat bukti yang kuat, pelaku langsung kami amankan untuk penyelidikan kebih lanjut,” terangnya.

Dari interogasi, peristiwa awalnya saat korban (anak kandung sendiri) yang masih dibawah umur dibawa ke kebun Jagung oleh terduga ayah kandungnya yang berinisial AR. Di kebun Jagung ada pondok, di situlah korban pertama kali diduga dipaksa oleh ayah biadab itu, dan diancam mau dibunuh kalau sang anak menceriterakan perbuatan bejat ke orang lain.

Pencabulan kepada anak kandungnya terungkap, setelah ayah (AR) menganiaya anak kandungnya (korban) tanpa diketahui penyebabnya. Setelah dianiaya korban dibawa pamannya ke Kabupaten Jeneponto Sulsel, saat itulah korban memberanikan diri menceritakan kelakuan bejat ayahnya kepada pamannya.

“Dia menceritakan semua kejadian kepada pamannya yang dialami pencabulan oleh bapaknya,” kata dia di Polres Bulukumba baru-baru ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (rus/yus)

Komentar

Berita Terkait