Detiknews.id Surabaya – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko sangat peduli dan mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Merupakan langkah pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 di tingkat RT/RW. Seperti yang diinstruksikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, prioritas fokus pengembangan Kampung Tangguh Semeru (KTS) di wilayah hukum Polda Jatim.
Saat ditanya soal bagaimana PPKM Mikro di Jawa Timur, menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Repli Handoko menuturkan, sesuai dengan Intruksi Mendagri, kami Polda Jatim akan mendukung sepenuhnya.
“Kami memiliki Kampung Tangguh Semeru. Dimana pengendalian covid 19 melibatkan partisipasi masyarakat, mulai dari karang taruna hingga relawan ditingkat terkecil,” tuturnya. Rabu (10/02/2021)
Lanjut Gatot, PPKM Mikro itu penting untuk mencegah sebaran Covid-19. Sesuai dengan skala mikro ditingkat terkecil RT/RW kami optimalkan melalui Kampung Tangguh Semeru.
“Skala mikro artinya terkecil di suatu wilayah, dan kampung tangguh embrio atau Prototype Inmendagri nomer 3 tahun 2021 terkait PPKM pengendalian Covid -19,” tandasnya.
Untuk pemberlakuan PPKM Mikro berdasarkan Zona antara lain, Zona hijau yaitu tidak ada kasus Covid-19 di 1 RT, Zona Kuning terdapat 1 hingga 5 rumah konfirmasi positif dalam satu RT, Zona orange terdapat 6 hingga 10 rumah konfirmasi positif dalam satu RT dan Zona Merah terdapat lebih dari 10 rumah dengan konfirmasi positif. (M9)
Komentar