Detiknews.id Madiun – Bhabinsa Sertu Agus Supriyanto, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Andik Ngesti Wibowo terkejut. Pasalnya Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didampingi Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memberikan penghargaan karena kinerjanya mengembangkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) Desa Ngale Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Dalam kunjungannya ke Kampung Tangguh Semeru ( KTS) Desa Ngale Kabupaten Madiun Forkopimda Provinsi Jawa Timur terkesan melihat Penerapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale yang sangat baik.
“Keberadaan KTS ini tentunya tidak terlepas dari peran mereka yang aktif dalam membantu warga desa Ngale dalam mengembangkan Kampung Tangguh Semeru di desanya,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dilokasi, Minggu (07/02/2021).
Menurut Kapolda, KTS ini sudah tersedia tempat karantina untuk pria dan wanita, ada lumbung pangan dan juga benih ikan. Selain itu, juga sudah terbentuk satu sistem yang baik terkait akses keluar masuk desa dengan menggunakan sistem satu pintu atau “one gate system”.
“Sedangkan setiap ada pendatang dari luar daerah dilakukan pendataan, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dan untuk mempermudah komunikasi antar warga maupun relawan yang ditugaskan di KTS telah dibuat WA group,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim yang secara spontan langsung memberikan apresiasi dan bantuan kepada keduanya. Atas kerja keras dan partisipasi Bhabinsa Sertu Agus Supriyanto dan Bhabinkamtibmas Aiptu Andik Ngesti Wibowo.
Apresiasi diberikan agar terus semangat dalam membantu warga masyarakat didesanya terutama pengembangan KTS. Sehingga keberadaan KTS bisa mampu menjadi solusi untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di lingkungannya
Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim berharap agar peran dan semangat dari Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngale ini dapat dijadikan contoh oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas lainnya, terutama dalam menjelang penerapan PPKM berskala mikro sebagaimana tercantum dalam Kemendagri Nomor 3 tahun 2021. (M9)
Komentar