Detiknews.id Gresik – Polres Gresik berhasil menekan angka kriminalitas Pencurian Motor, terbukti dengan meringkus 4 Pelaku Curanmor. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor. Kegiatan ungkap kasus berada di Mapolres Gresik di Jalan Basuki Rahmat Gresik.
Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menuturkan, kami apresiasi kinerja Satreskrim Polres Gresik yang berhasil meringkus 4 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor). Delapan motor hasil curian berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Tiga tersangka Curanmor adalah Dedi Yonata Arisandi, Achmad Khusairi dan Leonardo Kurniawan. Mereka merupakan komplotan Curanmor dari Kelurahan Sememi, Benowo Surabaya. Mereka sudah beraksi di 6 TKP berbeda di Wilayah Kabupaten Gresik mulai dari Kecamatan Bungah, Menganti, Sidayu, Dukun, Cerme dan Driyorejo,” jelasnya.
Lanjut Kapolres, tersangka lain yakni Dika Octa Pratama warga Desa Barengkrajan, Kecamatan Taman-Sidoarjo. Residivis kasus curat itu melakukan aksi curanmor di salah satu rumah kos di Kecamatan Driyorejo. Ia berhasil ditangkap setelah aparat kepolisian menangkap penadah motor hasil curiannya.
“Saat ini pelaku beserta Barang bukti di amankan di Mapolres Gresik Guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” tandas AKBP Arief Fitrianto. Kamis (21/01/2021)
Barang bukti yang disita petugas antara lain, 2 unit motor beat, 1 unit motor scoopy, 1 unit motor v-xion dan 1 unit motor n-max. Selain itu 2 unit motor Vario yang digunakan melancarkan aksi kejahatan. (M9)
Komentar