Detiknews.id Surabaya – Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) datang ke Polda Jatim. Audiensi diterim dengan baik oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kegiatan dilaksanakan di gedung Lobby Tribrata lantai 2 Mapolda Jawa Timur.
Dalam arahannya, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebutkan bahwa pihaknya (Polri) siap untuk sinergi dengan SKK Migas dalam bentuk pengamanan aset milik SKK Migas dan proses atau kegiatan dari SKK Migas.
“Kami sangat mendukung apa yang disampaikan oleh perwakilan dari SKK Migas, jika kami (Polri) diminta untuk memberikan bantuan dalam bentuk pengamanan aset dan kegiatan SSK Migas,” tuturnya.
Lanjut Kapolda, sudah menjadi tugas kami memberikan pelayanan dan mengayomi masyarakat.
“Sebagai pengayom dan pelindung dalam mengamankan dan melindungi seluruh masyarakat siapapun dan tidak terkecuali SKK Migas,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, usai menerima audiensi dari SKK Migas, Jumat (18/12/2020).
Sementara itu perwakilan dari SKK Migas Irjen Pol Tatang selaku tenaga ahli Komwas Bidang Hukum menyebutkan, bahwa pihaknya sangat apresiasi atas sambutan dari Bapak Kapolda Jatim.
“Kedatangan kami disini untuk audiensi dan melakukan silaturahmi kepada Kapolda Jatim serta menjalin sinergitas atau kerja sama. Dan Kapolda Jatim siap memberikan pengamanan kegiatan Operasional gas dan minyak bumi di Jatim, lebih kurang 25 persen produksi gas dan minyak nasional berada di wilayah Jatim,” jelasnya.
Masih dengan Irjen pol Tatang, selain itu, kami meminta untuk dibantu pengamanan kepada Polri khususnya Polda Jatim untuk mengamankan aset SKK Migas.
“Kapolda Jatim sangat welcome kepada kami serta membuka penuh untuk dilakukan kerjasama dalam pengamanan aset dari SKK Migas dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan penertiban terhadap penambangan secara illegal,” ucap Irjen Pol Tatang, perwakilan dari SKK Migas. (M9)
Komentar