Kota Tangerang ,DetikNews.id – Seorang massa Buruh diamankan 2 anggota Polisi dari Unit Reskrim Polsek Batu Ceper Aipda Suwandi dan Bripka Hendra Mulya. Seorang oknum buruh, berinisial DA kedapatan membawa 8 buah petasan didalam Tas nya saat digeledah oleh 2 Polisi tersebut, selanjutya buruh tersebut di bawa Ke Mako Polsek Batu Ceper untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi awak media Kasi humas Polsek Batu Ceper, Brika Eko I.Y membenarkan, ‘’ Bahwa benar 2 Anggota Polisi Unit Reskrim telah mengamankan 1 orang buruh di Mapolsek Batu Ceper dengan membawa 8 petasan dan oknum telah diamankan untuk di periksa lebih lanjut dan Sdr, DA telah di bawa ke Polres Metro Tangerang Kota,” sebut Bripka Eko. I. Y .
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Tahan Marpaung melalui kasi Humas Polsek Batu Ceper mengatakan,” Telah diamankan seorang laki-laki dengan kedapatan membawa petasan berjumlah 8 buah di dalam tas yang bergabung dalam massa serikat buruh dengan cepat, sigap dan dengan pengamatan ketelitian dari 2 Polisi Unit Reskrim yang sedang bertugas di sekitar lokasi maka sdr. DA diamankan oleh pihak kepolisian Mapolsek Batu Ceper sekitar pukul 10.30 WIB, di pos pergudangan niaga terpadu, Kel. Poris Jaya Kec. Batu Ceper, Kota Tangerang. Kamis (22/10/2020).
” Dan saat itu oknum pembawa petasan tersebut sedang bergabung dengan massa serikat buruh yang dimana mereka akan berjuang untuk menyampaikan aspirasinya dengan berunjuk rasa dengan bergerak menuju ke Istana Negara / Patung Kuda Kota DKI. Jakarta,” ungkap Tahan Marpaung melalui Eko ketika di konfirmasi awak media (22/10).
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melanjutkan penjelasan dan memberikan untaian kalimat terakhirnya yaitu,” Untuk saat ini oknum tersebut sudah diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Sdr. DA diperiksa terkait kepemilikan 8 buah petasan, oknum diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya
(nur)
Komentar