Detiknews.id Sulawesi – Berdasarkan LP : 0043/ VIII/ 2020/ Sulbar/ Res Mamuju Tengah tgl 20 Agustus 2020. Terkait Pengungkapan kasus pembunuhan Wartawan Demas Laira Mamuju Tengah Sulawesi Barat, di back up oleh Timsus DF Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel. Berhasil menangkap 6 pelaku pembunuhan.
“Keempat tersangka adalah, Syamsul (32) warga Mandar Pohuwato Gorontalo, Ali Baba (25) warga Dusun Dapurang Sarudu Kabupaten Pasang Kayu, Mamuju Utara Sulawesi Barat, Haerudin Als Iconk Bin Ismail (18) warga Bugis, Ilham (19) warga Jalan Mora Mamuju Tengah Sulbar, Nawir (30) dan Doni (20) keduanya warga Karossa Mamuju Tengah Sulbar,” tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat wartawan Pokja Polda Jatim menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Menurut Trunoyudo, pelaku melakukan Pembunuhan karena sakit hati kepada korban Demas Laira yang mengganggu dan mempermalukan Kartina (adik perempuan salah satu pelaku an. Syamsul), kemudian bersama teman2-nya membunuh korban.
“Selanjutnya petugas akan mendata ulang dan melakukan pemeriksaan terhadap 6 tersangka oleh Satwil Polda Sulbar dan Polres Mamuju Tengah,” tandasnya.
Tempat kejadian perkara (TKP) Pembunuhan di Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju – Palu, KM 151 desa Salubijau, Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar. Mengakibatkan korban meninggal dunia dengan 17 luka tusukan badik. (M9)
Komentar