Tangerang Selatan,DetikNews.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2020, oleh KPU Kota Tangerang Selatan, di Hotel Soll Marina Serpong, Jalan Raya Serpong Kelurahan Pakualam Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan.Kamis (15/10/2020)
Hadir dalam Rapat ,Bambang Dwitoro ( Ketua KPU Kota Tangsel ) , Mayor Arm Sidik AY ( Danramil 03/Srp ) , AKP Yudi Permadi, S. I. K ( Kabag Ops Polres Tangsel ), M. Acep ( Ketua Bawaslu Kota Tangsel ) , Fajar Baskaradi ( Sekretaris KPU Kota Tangsel ) ,H. Wawang Kusdaya (Kakesbang Kota Tangsel) , Heru ( Disdukcapil Kota Tangsel ), Dr. Rahmat Salam ( Asda I Kota Tangsel ) , Aziz (LO Paslon Nomor Urut 1) , Joko Ariyanto ( LO Paslon Nomor Urut 2 ) , Taufik ( LO Paslon Nomor Urut 3 ) , Para PPK se-Kota Tangerang Selatan , Para Komosioner KPU Kota Tangerang selatan.
Fajar Baskaradi, Sekretaris KPU Kota Tangerang Selatan mengatakan ,Kegiatan Rapat Pleno ini dilaksanakan sesuai dengan Undang – undang Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 serta Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017.Diharapkan sebagai data kualitas yang dapat di pertanggung jawabkan oleh petugas KPU Kota Tangerang Selatan, dan sebagai bukti Autentik yang dapat dipertanggung jawabkan oleh masing masing PPK se Kota Tangerang Selatan.
Sementara Bambang Dwitoro ( Ketua KPU Kota Tangerang Selatan ) , Dengan membaca Bismilahirahmanirahim secara resmi kegiatan ini saya buka, rapat pleno ini sudah dimulai dari lusa yang lalu oleh PPK se Tangerang Selatan, dan sampai puncaknya nanti akan di pandu oleh sdr. Ajat Sudrajat sebagai Komisioner Pengolahan Data.
Ajat Sudrajat ( Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan Divisi Pengolahan Data ) menjelaskan Kegiatan DPSHP sudah dilaksanakan ditingkatan PPS di kelurahan dan PPK dikecamatan, dan sudah diplenokan pada tanggal 2 sampai dengan 4 september, kemudian muncul peraturan Nomor 684 yang berisi dengan Penyempurnaan Coklit oleh KPU Pusat, sehingga data yang sudah masuk harus di sempurnakan apakah sudah sesuai dengan pencoklitan atau belum. Pemilih yang tidak ada ditempat harus dilaporkan kembali kepada kependudukan yang ada di kelurahan, terkait DPHP tingkat kelurahan belum sempai dimasukan kedalam proses DPS kemudian dilakukan pencermatan uji publik dan terbukti ada data yang tidak sesuai.
“Mudah – mudahan proses perekaman nanti sudah sesuai dengan data yang ada dan apabila pemilih datang ke TPS namanya sudah tercantum dalam DPT dan bisa dilaporkan melalui Posko GMHP sebagai tempat pengaduan atau laporan masyarakat.Setelah pleno DPSHP di kecamatan dan kelurahan pada nyatanya banyak masyarakat yang belum memenuhi syarat dan memenuhi syarat sebagai pemilih belum terdaftar di DPT, pastinya rekap DPSHP akan mengalami perubahan”.katanya
Hasil Rekapitulasi Formulir Model A 22 KWK Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan :
1. Kecamatan Ciputat :
Laki-laki : 74.221
Perempuan : 75.965
Jumlah : 150.186
jumlah TPS : 454
Jumlah Kelurahan : 7 Kelurahan
2. Kecamatan Pamulang :
Laki-laki : 114.295
Perempuan : 117.087
Jumlah : 231.382
Jumlah TPS : 712
Jumlah Kelurahan : 8 Kelurahan
3. Kecamatan Serpong :
Laki-laki : 53.789
Perempuan : 55.548
Jumlah : 109.337
Jumlah TPS : 338
Jumlah Kelurahan : 9 Kelurahan
4. Kecamatan Serpong Utara :
Laki-laki : 45.688
Perempuan : 47.898
Jumlah : 93.586
Jumlah TPS : 278
Jumlah Kelurahan : 7
5. Kecamatan Pondok Aren :
Laki-laki : 102.561
Perempuan : 105.252
Jumlah : 207.813
Jumlah TPS : 645
Jumlah Kelurahan : 11 Kelurahan
6. Kecamatan Ciputat Timur :
Laki-laki : 60.657
Perempuan : 63.069
Jumlah : 123.726
Jumlah TPS : 353
Jumlah Kelurahan : 6 Kelurahan
7. Kecamatan Setu:
Laki-laki : 29.832
Perempuan : 30.157
Jumlah : 59.989
Jumlah TPS : 183
Jumlah Kelurahan : 6 Kelurahan
Jumlah DPT Kota Tangerang Selatan :
1. Jumlah Pemilih : 976.019 Pemilih.
2. Laki – laki. : 481.043 Pemilih.
3. Perempuan. : 494.976 Pemilih.
4. Jumlah Kelurahan : 54 Kelurahan
5. Jumlah TPS. : 2963 TPS
(nur)
Komentar